Gara-gara Ketinggalan Bus, Bunga Dicabuli Tetangga

Gara-gara Ketinggalan Bus, Bunga Dicabuli Tetangga

- detikNews
Minggu, 20 Jan 2008 19:17 WIB
Pacitan - Sr (26) warga Desa Nglaran Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan digelandang ke mapolsek setempat. Ini setelah pria yang sehari-hari bekerja sebagai pembalak di luar Jawa itu diduga melakukan pencabulan terhadap Bunga (19) yang tak lain tetangganya sendiri.

Kisah tragis itu bermula saat korban hendak berangkat ke Surabaya untuk bekerja. Namun sial, setibanya di Terminal Bus Pacitan, bus yang akan ditumpanginya keburu berangkat. Korban akhirnya memutuskan pulang kembali ke rumahnya.
 
Setibanya di Arjowinangun secara kebetulan bunga bertemu dengan Sr. Saat itu pelaku menawarkan jasa mengantarkan korban pulang. Tanpa menaruh curiga, korban bersedia diajak pulang dengan berboncengan sepeda motor.

Setibanya di rumah korban, pelaku tidak langsung pulang. Mereka berdua berbincang di teras. Tak lama kemudian pelaku mengajak korban pindah ke belakang rumah. Anehnya korban selalu menuruti ajakan Sr.
 
Saat itulah muncul niat bejat pelaku. Di tempat yang sepi itu Sr memaksa korban untuk melayani nafsu setannya. Tentu saja, serangan mendadak Sr membuat korban tak sempat menghindar. Korban berusaha melawan namun lantaran kalah tenaga, perlawanan korban sia-sia.

Kapolsek Tulakan AKP Sukimin saat dikonfirmasi detiksurabaya.com membenarkan kasus dugaan pencabulan tersebut. Peristiwa itu terjadi 3 hari lalu dan baru dilaporkan hari ini.

Begitu mendapat laporan, polisi langsung mencari pelaku. Upaya pencarian sempat mengalami kesulitan sebab pelaku keburu kabur ke rumah salah seorang saudaranya di Kecamatan Kebonagung.

"Pelaku berhasil kita tangkap tanpa perlawanan," kata Kapolsek kepada detiksurabaya.com, Minggu (20/1/2008).

Jika terbukti bersalah pelaku bisa dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. "Kita juga menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk
memastikan apakah korban diperkosa atau hanya dicabuli," pungkas kapolsek. (bdh/bdh)
Berita Terkait