Enam perampok yang membawa mobil bernopol L 1061 P bermaksud merampok motor milik Abd Muis (45), warga Desa Daleman, Kecamatan Ganding, Sumenep.
Untuk memudahkan aksinya, perampok mengambil motor baru yang statusnya masih kredit. Mereka berpura-pura mengaku dari leasing Adira (lembaga pembiayaan) yang sedang mencari sepeda motor kredit macet.
Beruntung korban, berteriak keras dan meminta tolong kepada warga sekitar. Dalam hitungan menit, ratusan massa mengepung perampok dan mengahajar hingga babak belur.
Beberapa saat kemudian, petugas dari Polsek Ganding berhasil mengamankan enam perampok tersebut. Sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pada waktu kejadian saya hanya berusaha mengamankan amukan massa," kata Kapolsek Ganding, Iptu Moh Tabrani saat ditemui di Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo.
Dia menjelaskan, aksi enam perampok itu sangat berani dan keterlaluan. Selain mengaku dari leasing, juga mengaku dari kejaksaan serta dari kepolisian.
Sedangkan, mobil perampok jenis Corona tahun 80-an hancur di bagian belakang dan pesok. Kini, sudah diamankan di halaman sebelah timur polres sebagai barang bukti.
Enam perampok tersebut, yakni Budiyanto (53), Junaidi (32), Sunaryo (43), ketiganya dari Kabupaten Situbondo, Agus Sahbiyanto (31) warga Bondowoso, Rikso (34) dan Jumal (28), keduanya warga Kecamatan Batang-Batang.
"Mereka selalu berkeliaran di pelosok tanpa menunjukkan surat tugas. Warga yang mempunyai motor baru menjadi sasaran para perampok. Tidak tanggung-tanggung, meski banyak orang maupun sepi mereka menghentikan pengemudi motor dan berusaha merampas paksa," tambahnya.
Enam tersangka yang saat ini masih dalam pemeriksaan dijerat pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Ancaman. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(fat/fat)










































