Polisi Usir Wartawan Saat Liput Sengketa Tanah

Polisi Usir Wartawan Saat Liput Sengketa Tanah

- detikNews
Selasa, 15 Jan 2008 18:44 WIB
Mojokerto - Sejumlah Provost Polres Kabupaten Mojokerto, mengusir para wartawan saat meliput pembahasan kasus sengketa tanah di kantor Polres, Selasa (15/1/2008). Meski warga bersengketa dengan Perhutani, tapi anehnya semua petinggi Polres hadir dalam pertemuan itu.

"Sudah mas, kami hanya diperintah, jadi sebaiknya para wartawan meninggalkan halaman aula," kata seorang Provost kepada Koordinator Ikatan Jurnalis Televisi Mojokerto (IJTM) Bambang Ronggo, yang juga wartawan SCTV.

Wartawan MetroTV, Radar Mojokerto dan detiksurabaya.com, sempat masuk ke Aula Polres, namun segera diusir oleh 3 Provost. Bahkan saat di ruangan itu, dengan arogan Kepala Satreskrim AKP Kusworo Wibowo meminta para wartawan keluar.

Namun para wartawan tidak ada yang mau meninggalkan halaman Polres. "Pertemuan ini merupakan kasus publik. Aneh jika Polres yang memediasi warga dengan Perhutani, malah menutup-nutupi kasus ini," kata Hidayat, wartawan JTV kepada detiksurabaya.com.

Saat pertemuan usai, semua petinggi Polres, dari Kepala Polres, Wakil Kepala Polres, hingga Kepala Satuan Reskrim dan Intelkam, terlihat keluar dari ruang pertemuan. "Sebaiknya para wartawan tanya ke Kasatreskrim saja," kata Kapolres AKBP Tabana Bangun.

Namun saat hendak dikonfirmasi, Kusworo malah menghilang. Para wartawan lalu keluar meninggalkan halaman Polres. "Kita akan ajukan protes resmi, karena jelas yang dilakukan petinggi Polres telah melanggar UU Pers," kata Ronggo.

Pertemuan tersebut, merupakan pertemuan antara perwakilan warga Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto dengan Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Pasuruan. Pertemuan itu membahas sengketa tanah antara warga dengan Perhutani KPH Pasuruan.

Perhutani KPH Pasuruan mengklaim Desa Sendi seluas lebih dari 250 hektar, merupakan milik Perhutani yang dijual Pemerintah Belanda. Sedang warga menyatakan, Desa Sendi yang didiami sekitar 225 kepala keluarga, sudah ada sebelum tanah itu dikuasai Perhutani sejak tahun 1950-an. (gik/gik)
Berita Terkait