Bahkan, ban truk sewaan anggota Kodim 0824 Jember, yang melakukan penanaman pohon untuk reboisasi di Hutan Baban Silosanen, Kecamatan Silo, digembosi warga, Senin (14/1/2008).
Ban truk sengaja ditancapi paku, sehingga sobek. Padahal, mobil itu berada di pedalaman dan sangat jauh dari bengkel. Aksi perusakan dan penggembosan ini dilakukan, karena masyarakat tidak setuju dengan program reboisasi.
Masyarakat ngotot ingin mengelola lahan milik Perhutani itu untuk dijadikan lahan pertanian. Padahal, areal yang hendak direboisasi itu, berada di kawasan yang miring sehingga rawan terhadap ancaman bencana banjir dan longsor.
Administratur Perum Perhutani KPH Jember Taufik Setiadi, menyayangkan aksi penolakan warga itu. "Padahal, reboisasi berfungsi melindungi masyarakat dari ancaman bahaya banjir dan longsor," kata Taufik.
Sementara, hasil hutannya akan dinikmati seluruhnya oleh masyarakat. Sementara, bibit dan biaya pemeliharaan ditanggung Perhutani. Karena itu, Taufik mengaku tak habis pikir atas aksi gegabah yang dilakukan masyarakat.
Padahal, keinginan masyarakat untuk menyertifikasi tanah tidak bisa terwujud karena hutan itu adalah milik negara. Taufik menegaskan, meskipun puluhan ribu pohon yang dirusak masyarakat, Perhutani tetap melanjutkan reboisasi di kawasan itu.
(gik/gik)











































