"Kami temukan produk yang menggunakan bahan kimia tersebut di beberapa pasar tradisional dan toko pracangan, yang mengandung formalin, boraks, rhodamine B dan garam bleng," kata Kasi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr Gita Sulastri, Jumat (11/1/2008)
Dijelaskannya, kalau bahan kimia berbahaya yang jelas-jelas dilarang digunakan untuk campuran makanan dan berbahaya bagi kesehatan tersebut. Jika dikonsumsi terus menerus bisa menyebabkan kerusakan ginjal dan kanker. "Beberapa makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut diantaranya, krupuk dan jajanan pasar lainnya," tuturnya.
Selama ini dinkes telah melakukan evaluasi serta penyuluhan terkait beberapa zat yang terlarang serta dampak yang ditimbulkan jika bahan tersebut terus dikonsumsi. Sehingga jika semua dapat berjalan maka nantinya semua produk tersebut bisa disertifikasi.
"Mungkin karena ingin mendapat keuntungan besar dan tahan lama, beberapa industri masih sering menggunakannya" jelasnya.
Ditambahkannya, jika jumlah industri rumah tangga yang memproduksi makanan dan minuman di Kabupaten Blitar mencapai ribuan, namun hanya sekitar 400 industri yang sudah mengantongi sertifikas dari dinas kesehatan. Hal ini menggambarkan kesadaran home industri akan dampak tambahan bahan kimia dalam produk mereka masih sangat minim.
"Pedagang hanya berorientasi pada keuntungan saja. Kita akan terus melakukan pemantauan sehingga penggunaan bahan-bahan kimia tersebut dapat ditekan," pungkasnya.
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini