Warga asal Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri ini akhirnya tewas, meski telah dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Lokalisasi Bolodewo Kecamatan Wates, Kamis (10/1/2008) pukul 04.00 WIB pagi tadi.
Kejadian naas ini bermula, saat PSK yang menemani kedua sahabat berpesta minuman keras (miras) sejak sore meminta dikencani. Karena sama-sama tak memiliki banyak uang, pelaku meminta korban melakukan hubungan badan dan membayar seluruh ongkosnya.
Namun permintaan pelaku ini tak digubris oleh korban. Hal ini membuat keduanya terlibat percekcokan yang berujung pada adu fisik. Dalam kondisi sama-sama mabuk berat, pelaku memukul dengan keras bagian rahang kiri korban dan langsung membuat korban terhempas.
Naas, saat terjatuh, kepala korban tepat mengenai lantai paving. Dan mengalami luka di bagian kepala. Luka itulah membuat korban banyak kehilangan darah. Namun sayang, korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Korban sempat ditolong orang-orang di sekitar lokalisasi. Tapi mungkin karena lukanya parah di kepala dan kehilangan banyak darah, nyawanya tak tertolong," kata Kapolsek Wates, AKP. Mahyudi kepada wartawan.
Mahyudi menjelaskan, jika mayat korban akan tetap disimpan di RSUD Gambiran menunggu keluarganya.
Dia menambahkan, saat ini pelaku penganiayaan, Jiman telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal.
"Tersangka akan dikenai ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," lanjutnya.
Sementara pelaku penganiayaan, Jiman dalam pemeriksaan petugas mengaku tak sengaja melakukan pembunuhan. Pemukulan itu dilakukan karena kesal pada korban yang menolak kencan dengan PSK, padahal ide datang ke lokalisasi datang dari korban.
"Yang ngajak dia, kok disuruh kencan nggak mau, ya saya kesal," katanya dengan kedaan setengah sadar akibat pengaruh minuman keras, di Mapolsek Wates. (fat/fat)











































