Film porno yang tersimpan di komputer warnetnya merupakan hasil download dari para pelanggannya. Dia juga menyatakan tidak bisa membendung pelanggannya untuk mendownload data berupa gambar maupun film. Materi yang didownload kemudian disimpan di drive D komputer.
"Tuduhan itu tidak berdasar. Kalau saya dituduh menyebarkan misalnya menyediakan file tertentu di server, tapi ini kan berbeda," ungkap Andre pemilik warnet Xtrem saat dihubungi via telepon, Selasa (8/1/2008).
Dia juga memprotes tindakan saksi ahli yang sengaja menampilkan kembali (restore) data berupa gambar dan film porno yang sebenarnya sudah dihapus sebelumnya. Sehingga, seolah polisi sengaja mencari-cari alasan untuk menjerat pengusaha warnet. "Sia-sia usaha kami untuk membatasi film porno di warnet dengan menghapus data di komputer," keluhnya.
Untuk membatasinya, setiap pekan teknisi Xtreme secara rutin menghapus data yang tersimpan di komputer. Namun, warnet yang dikelolanya juga telah menerapkan sistem proteksi yakni dengan cara membatasi situs tertentu agar tidak bisa diakses. Situs yang tidak bisa diakses antara lain seperti playboy dan situs porno lainnya. "Tapi kan banyak situs underground yang kita tidak tahu alamatnya," jelasnya.
Saat ini, Andre mengaku tidak bisa berbuat banyak dan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. Untuk membatasi peredaran film porno di warnet, Andre mendesak pemerintah agar memproteksi Internet Service Provider (ISP) situs porno. Caranya, dengan diberlakukan sensor terhadap materi yang akan ditampilkan. "Cara ini paling efektif, sehingga semua tidak bisa mengaksesnya," pungkasnya. (bdh/bdh)










































