Jual Pil Koplo, Dua Pengamen Diringkus

Jual Pil Koplo, Dua Pengamen Diringkus

- detikNews
Sabtu, 05 Jan 2008 22:40 WIB
Mojokerto - Polres Kota Mojokerto berhasil menangkap 2 pengedar pil koplo. Dua pengedar itu seorang janda, Endah (34) dan pengamen, Salim (41).

Residivis yang sudah diincar sejak lama ini di tangkap di tempat berbeda, Sabtu (5/1/2008). Endah ditangkap di rumahnya tepatnya di Kelurahan Mentikan Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto. Sedangkan Salim ditangkap di Terminal Kertajaya Mojokerto.

Dari kedua tersangka, disita lebih dari 400 butir pil jenis leksotan dan 112 jenis LL, sejumlah uang dan 1 handphone. Kedua tersangka lalu diperiksa di tempat berbeda.

"Saat ditangkap, kedua tersangka sama sekali tidak melawan. Namun mereka tidak mengakui jika menjadi pengedar narkoba. Setelah digeledah, sejumlah narkoba ditemukan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Dolly A Primanto, kepada detiksurabaya.com.

Dihadapan petugas, Endah mengaku menjual narkoba, karena terhimpit ekonomi. Sebab sebagai janda dengan 3 anak, Endah membutuhkan uang demi membiayai sekolah bagi ketiga anaknya. "Hasil mengamen tidak cukup," kata Endah.

Sebelumnya, Endah pernah berjualan sebagai pedagang asongan di Jalan Majapahit, berjualan rokok dan minuman ringan. Namun karena dirazia Satuan Polisi Pamong Praja, Endah berganti profesi. Dia pun mengamen dan akhirnya menjadi pengedar narkoba. (fat/fat)
Berita Terkait