Politisi Jadi Beking Penjarahan Hutan di Jember

Politisi Jadi Beking Penjarahan Hutan di Jember

- detikNews
Kamis, 03 Jan 2008 20:34 WIB
Jember - Tokoh masyarakat dan politisi menjadi beking dalam penjarahan hutan di Jember. Pembekingan itu dimanfaatkan untuk tujuan politik meraih dukungan suara.

Demikian diungkapkan Administratur Perum Perhutani KPH Jember, Taufik Setyadi dalam acara Seminar dan Refleksi "Salah Urus Alam" yang diselenggarakan PC PMII Jember di aula kantor KPUD Jember, Kamis (03/01/2007) siang.

"Penjarahan hutan terjadi sejak beberapa tahun lalu, uniknya ada tokoh masyarakat yang menjadi beking. Itu untuk tujuan politik meraih dukungan suara (Pemilu, Pilkada, Pilkades). Memang seperti itulah realitasnya," kata taufik Setyadi seraya menolak menyebutkan secara rinci nama politisi dan partai-partai politik yang terlibat itu.

Sejauh ini, pihak Perhutani Jember mengaku secara informal dan formal telah menghubungi pimpinan partai-partai politik itu, namun tidak ada respon yang berarti. Namun pihaknya terus menggandeng secara persuasif tokoh dan politisi agar tidak meneruskan perbuatan mereka.

Taufik menambahkan dalam 5 tahun terakhir, sekitar 11.000 hektar hutan lindung dan produksi milik Perhutani rusak dan sudah berubah fungsi. Bahkan sedikitnya 2.500 areal hutan lindung dan hutan produksi yang dikelola Perum Perhutani KPH Jember hendak disertifikasi oleh warga masyarakat. Ribuan hektar lahan hutan yang hendak dimiliki warga itu terletak di kawasan hutan Baban Silosanen Kecamatan Silo Kabupaten Jember.

"Sebelumnya, sejak sekitar tahun 1940-an, sampai awal reformasi tahun 2.000 lalu, perhutani Jember telah kehilangan sekitar 9.500 areal hutan, karena dijarah, diduduki dan kemudian disertifikasi oleh warga. Sekarang jadi Desa Harjomulyo kecamatan Silo yang kemarin dilanda banjir bandang itu," kata Taufik.

Dari 9.500 hektar areal hutan itu, lanjutnya, sekitar 4.000 hektar merupakan areal hutan lindung dan sisanya areal hutan produksi yang dikelola Perum Perhutani KPH Jember. Disamping itu, hingga saat ini, di kawasan hutan Baban Silosanen terdapat 8.936 hektar hutan gundul yang sangat berpotensi menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor.

Oleh karena itu Taufik mengharapkan ada tindakan tegas dari Pemkab Jember, seperti pembuatan SK Bupati untuk pelarangan penggarapan kawasan hutan.
(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini