"Kejadian serupa jangan sampai terulang. Sesama muslim, bila ada yang keliru diluruskan. Jangan main hakim sendiri,” tegasnya kepada detiksurabaya.com, Kamis (28/12/2007). Siang sebelum kejadian, Mahmud mengaku tengah melakukan pertemuan dengan pimpinan
jamaah dan meminta warga agar tenang.
Namun, karena massa terlalu banyak dan tidak bisa menerima kehadiran jamaah yang dikembangkan di rumah Miftahul Huda. Mereka mengamuk dan merusak seluruh bangunan. "Rumah Miftahul dijadikan padepokan," ujarnya.
Mengenai ajaran yang disebarkan Miftahul ini, Mahmud membantah bila ajaran itu merupakan aliran sesat. Setelah mempelajari kitab dan ajaran yang mereka yakini, MUI menyatakan ajaran tidak bersebarangan dengan keyakinan umat muslim. "Penafsiran sholatnya yang berbeda, tapi masih bisa diluruskan. Alquran tidak bisa ditafsirkan dengan akal manusia sendiri," tuturnya.
Jamaah ini, kata Mahmud, dipimpin oleh seorang Kyai di Majalengka Jawa Barat. Seluruh buku yang diamalkan mereka ditulis oleh pimpinan jamaah. Namun, yang menjadi pemicu emosi warga adalah sikap anggota jamaah yang tidak bersahabat dengan warga.
Anggota jamaah, terkesan tertutup dan tidak bersedia berhubungan dengan warga sekitar. Padahal, anggota sebagian besar berasal dari luar Jabung. "Mereka juga tidak memiliki izin RT/RW setempat. Ini yang jadi masalah," tukasnya.
(bdh/bdh)











































