Banpol Pencuri Senpi Polresta Sekupang Ditangkap

Banpol Pencuri Senpi Polresta Sekupang Ditangkap

- detikNews
Jumat, 21 Des 2007 11:44 WIB
Pacitan - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Ungkapan itu patut diberikan ke Mulyadi. Setelah berstatus pelarian selama tiga hari, Mulyadi (32) buronan Polsekta Sekupang, Kepulauan Riau, Batam, akhirnya ditangkap jajaran Polres Pacitan.

Proses penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Saat itu, tersangka berada di dalam mushola Desa Sirnoboyo, Pacitan. Anehnya pria berperawakan sedang itu nampak gugup tiap ada orang lewat.

Tak ayal, hal itu membuat salah seorang pengurus mushola curiga. Apalagi tersangka jelas-jelas bukan penduduk setempat dan mengenakan kaos bertuliskan polisi.

"Berbekal laporan itu, Tim Buser langsung meluncur ke TKP. Akhirnya, tersangka berhasil kita amankan tanpa perlawanan," kata Kapolres Pacitan AKBP Rahmat Mulyana kepada detiksurabaya.com, Jumat (21/12/2007).

Lebih lanjut, kapolres mengungkapkan, penangkapakan tersebut sempat menggegerkan jajaran Polres Pacitan. Pasalnya, saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa senjata api (senpi) jenis revolver S&W kaliber 38.

"Saat diperkisa tersangka mengaku senpi itu milik salah seorang anggota Polsekta Sekupang," jelas kapolres.

Masih menurut kapolres, tersangka sudah satu tahun menjadi bantuan polisi (Banpol) di Polsekta Sekupang. Dan Saat anggota Polsekta tertidur, ia mengambil pistol milik seorang anggota polisi dan membawanya kabur.

Dalam pelariannya, tersangka menuju Jawa Tengah (Jateng). Pria berperawakan sedang itu bahkan sempat merampas sepeda motor milik Agus Tri Mulyono, warga Desa Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah.

Hingga berita ini diturunkan tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pacitan. Terkait kasus pencurian senpi, polisi akan berkoordinasi dengan Polsekta Sekupang. Sedangkan terkait perampasan sepeda motor, kasusnya dilimpahkan ke Polsek Sragen.
(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait