Bahas RAPBD, Bupati Bojonegoro Terpilih Tidak Dilibatkan

Bahas RAPBD, Bupati Bojonegoro Terpilih Tidak Dilibatkan

- detikNews
Senin, 17 Des 2007 19:14 WIB
Bojonegoro - Suyoto, Ketua DPW PAN Jatim siang tadi telah ditetapkan oleh KPU sebagai calon bupati Bojonegoro terpilih. Namun, pria kelahiran Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Bojonegoro itu tidak akan diberi hak penganggaran dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bojonegoro tahun 2008.

"Suyoto belum resmi dilantik sebagai Bupati Bojonegoro, walaupun nantinya yang melaksanakan APBD 2008 adalah Pak Yoto. Tapi yang merancang APBD tetap bupati lama, yaitu Pak Santoso," kata Mochtar Setijohadi, Plt Ketua DPRD Bojonegoro pada detiksurabaya.com usai menghadiri rapat penetapan pemenang Pilkada di kantor KPUK Jalan Gajah Mada, Bojonegoro, Senin (17/12/2007).

Sebelumnya, Sekdaprov Jatim, Sukarwo, mengatakan bahwa secara de facto Suyoto telah menjadi bupati Bojonegoro. Sehingga DPRD wajib mengundang Suyoto dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD. Namun Mochtar justru menganggap pernyataan Sukarwo ini tidak memiliki landasan hukum.

"Pernyataan Pak Karwo itu tidak ada dasar hukumnya. Bupati yang baru tetap bisa mengusulkan anggaran tapi di PAK (perubahan anggaran keuangan) APBD 2008 nanti, bukan pada RAPBD sekarang ini," tambah Mochtar yang sementara ini mengisi jabatan Tamam Syaifuddin (Ketua DPRD) yang cuti terkait pencalonan dirinya sebagai cawabup pasangan Talhah (Wabup sekarang).

Dalam PAK APBD 2008 itu, tambah Mochtar Setijohadi, bupati dan wakil bupati yang baru yakni Suyoto dan Setyo Hartono punya kesempatan mengusulkan anggaran untuk menjalankan program-program pembangunan sesuai materi kampanye mereka dalam pilkada.

Rencananya, DPRD Bojonegoro baru menggelar agenda pelantikan bupati dan wakil bupati yang baru pada akhir Januari 2008 nanti, sesuai jadwal yang dibuat oleh panitia musyawarah (Panmus) DPRD. Sambil menunggu surat keputusan dari Mendagri dan Gubernur Jatim tentang pelantikan dimaksud. Sedangkan masa jabatan Santoso dan Talhah sebagai bupati dan wakil bupati lama akan habis 8 Februari 2008.
(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait