Proses penetapan berlangsung Pukul 11.15 WIB hingga 11.30 WIB, molor 1,5 jam dari jadwal sebelumnya sekitar pukul 10.00 WIB. Molornya ini disebabkan salah satu anggota KPUK Bojonegoro yang terlambat datang.
Penetapan hasil perhitungan suara itu disampaikan di hadapan saksi 2 pasangan cabup dan cawabup. Sementara saksi dari tim (Sowan) Santoso-Budi Irawanto memilih absen.
Dalam penyampaian itu, Ketua KPU M Masjkur menyatakan hasil rekapitulasi perhitungan suara menetapkan pasangan Suyoto-Letkol Setyo Hartono (Toto) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih karena mengantongi suara terbanyak.
Dalam kesempatan itu, Masjkur menjelaskan, mekanisme pengajuan keberatan atas hasil penghitungan suara dalam waktu 3 hari setelah penetapan hasil Pilkada.
Penetapan hasil penghitungan suara ini dituangkan dalam SK KPU Nomor 39/2007.Agenda penetapan pemenang Pilkada juga disaksikan oleh Ketua Provinsi Jatim Wahyudi Purnomo.
Sedangkan hasil penghitungan suara, Suyoto-Letkok Setyo Hartono (Toto) dengan perolehan suara 279.296 atau 38,45%. Urutan kedua pasangan Santoso-Budi Irawanto (Sowan) dengan perolehan suara 230.331 atau 31,71%. Dan urutan ketiga yakni, Thalhah-Tamam Syaifudin (Tahta) dengan perolehan suara 216.787 atau 29,84%. Sedangkan yang tidak menggunakan hak pilih alias golput 247.751 atau 24,9%.
Hingga agenda penetapan usai, unjukrasa tidak terlihat. Polisi sendiri sejak pagi sudah menjaga kantor KPUK di Jalan Gajah Mada. Tiga kendaraan berlapis baja turut disiagakan. (fat/gik)











































