Kubu Cabup Toto Tidak akan Gugat Tim Sowan

Pilkada Bojonegoro

Kubu Cabup Toto Tidak akan Gugat Tim Sowan

- detikNews
Minggu, 16 Des 2007 21:10 WIB
Bojonegoro - Pasangan cabup-cawabup Bojonegoro, Suyoto-Setyo Hartono (Toto) tidak ambil pusing dengan gugatan tim Santoso-Budi Irawanto (Sowan) tentang keabsahan proses pencalonan Letkol Setyo Hartono sebagai cawabup dalam Pilkada. Bahkan cabup Suyoto tidak berencana menggugat balik tim Sowan.

"Tidak perlu menggugat balik, kita serahkan saja pada kebijakan KPU. Saya percaya KPU punya keyakinan sendiri dan mereka tidak akan bertindak diluar aturan perundangan," jelas Suyoto pada wartawan di sela-sela rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor KPUK Bojonegoro, Minggu (16/12/2007).

Hal senada disampaikan Bambang Sutrisno, Ketua Tim Advokasi Toto. Menurutnya, gugatan tim Sowan sangat tidak berdasar. Sebab, proses pencalonan Setyo Hartono
yang sebelumnya telah disahkan KPU tidak bisa diubah setelah tahap pemungutan suara yang digelar Senin (10/12/2007) lalu.

"Gugatan tim Sowan tidak punya landasan hukum. Kalaupun terdapat masalah antara Pak Hartono dengan atasannya di Dephan, itu tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada," ujar Bambang.

Bertempat di Toto Centre Jalan Panglima Sudirman sore tadi, tim Toto menyebar salinan surat pernyataan pengunduran diri Letkol Setyo Hartono yang ditanda-tangani oleh atasannya langsung yaitu Kolonel Iskandar Zulkarnaen, Kepala Sub Direktorat Komponen Pendukung Dephan.

Surat itu diketik dalam form terbitan KPUK Bojonegoro model B6 A-KWK tentang pernyataan mengundurkan diri dari jabatan negeri bagi PNS, TNI dan anggota
Kepolisian RI yang dicalonkan sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah. Surat ini disebarkan dengan maksud membuktikan bahwa Letkol Setyo Hartono telah benar-benar mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai TNI aktif di Dephan RI.

Dilain pihak, Senin besuk tim Sowan berencana melaporkan KPUK Bojonegoro pada Menteri Pertahanan RI. KPUK dituduh ceroboh dan menyalahi ketentuan dalam PP 6/2005 tentang Pilkada karena tidak melakukan klarifikasi pada instansi yang memberikan keterangan pada Letkol Setyo Hartono untuk pencalonan dalam Pilkada Bojonegoro.
(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait