29.700 Keping VCD Bajakan Disita

29.700 Keping VCD Bajakan Disita

- detikNews
Minggu, 16 Des 2007 09:39 WIB
Mojokerto - Aksi pembajakan terus dibekuk. Satuan Intel Polda Jawa Timur menggerebek sebuah rumah produksi VCD bajakan di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Lebih dari 29 ribu keping VCD bajakan berbagai jenis, disita saat penggerebakan.

Penggerebekan itu sendiri berlangsung Sabtu (15/12/2007) petang hingga Minggu dini hari. Saat itu anggota Satuan Intel Polda Jatim membongkar paksa pintu rumah milik Kamti (30), warga Dusun Kedunggagak, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis.

Rumah yang disewakan itu, dalam keadaan kosong dan tak berpenghuni. Saat anggota Satuan Intel Polda Jatim masuk ke dalam rumah, petugas Polsek Jetis dan perangkat Desa Mlirip, juga berada di lokasi.

Setelah memeriksa seisi rumah, polisi menyita 29.700 keping VCD bajakan, 649 bungkus VCD, 629 keping VCD asli, 65 pembersih dan 8 buku penjualan. Kebanyakan VCD tersebut berisi lagu dangdut, film anak, film dewasa dan beberapa jenis lain.

"Ada dua tersangka pelaku utama. Meski gagal ditangkap saat ini, tapi identitasnya sudah kami ketahui," kata anggota Satuan Intel Polda Jawa Timur kepada detiksurabaya.com, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.

Kasus tersebut lalu dilimpahkan ke Polsek Kecamatan Jetis dan saat ini ditangani Satuan Reskrim Polres Kabupaten Mojokerto. Hingga Minggu (16/12/2007) dinihari, sebanyak 3 orang sudah diperiksa sebagai saksi di ruang Reskrim.

Di depan petugas penyidik, selain beredar di Mojokerto, seorang saksi menyatakan VCD bajakan tersebut diedarkan di Kabupaten Nganjuk, Lamongan, hingga Tuban.

"Pemesanan VCD itu lewat ponsel dan transaksinya di Pasar Tanjung," katanya.

Sementara Kepala Satuan Reskrim Polres Kabupaten Mojokerto AKP Kusworo Wibowo, menyatakan belum mendapat laporan perihal kasus itu.

"Saya belum dapat laporan apa pun," kata Kusworo saat dihubungi via telepon selulernya. (fat/fat)
Berita Terkait