Data yang dihimpun detiksurabaya.com dari Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Kediri menunjukan faktor terbesar yang mendasari label bermasalah pada 26 PNS adalah indisipliner dan tersangkut perkara pidana.
"Jadi dari 26 tersebut, 20 diantaranya indisipliner dan 6 lainya tersangkut perkara pidana yaitu perjudian," kata Kepala Bawasda Kabupaten Kediri, Supoyo kepada detiksurabaya.com, Sabtu (15/12/2007).
Supoyo menjelaskan jika bentuk indisipliner dari sejumlah PNS bermasalah tersebut adalah dengan mangkir dari tugas lebih dari 6 bulan.
Sedangkan asal kedinasan penyumbang PNS bermasalah disebutkan dari Dinas Pendidikan. "Rata-rata guru yang tanpa alasan pasti mereka tidak melakukan tugasnya mengajar lebih dari 6 bulan," terang Supoyo.
Ketika ditanya mengenai sanksi yang diberikan kepada ke-26 PNS bermasalah, dia menyebut ada dua jenis sanksi, yaitu sanksi ringan dan berat.
Untuk yang terlibat perkara pidana perjudian, keenamnya sudah dipecat secara tidak hormt. Selain itu mereka juga masih harus mendapatkan ancaman hukuman penjara lebih dari 4 tahun.
Sedangkan untuk yang indispliner dengan mangkir dari tugas, saat ini hanya diberikan sanksi ringan berupa teguran lisan dan penundaan gaji secara berkala.
Namun tidak menutup kemungkinan, apabila PNS yang saat ini sudah mendapatakan sanksi ringan akan berlanjut mendapatkan sanksi sedang berupa penundaan kenaikan pangkat, dan sanksi berat berupa pemecatan.
"Apabila tetap saja mangkir, ya tidak menutup kemungkinan akan ditunda kenaikan pangkatnya, atau bahkan dipecat," lanjutnya.
Catatan 26 PNS bermasalah selama tahun 2007 ini mengalami kenaikan apabila dibandingkan pada tahun 2006 yang lalu, dengan catatan 21 PNS bermasalah tanpa ada pemecatan.
Supoyo juga mengatakan jika faktor utama yang menjadikan PNS bermasalah adalah faktor stres mengadapi masalah pada kehidupan berkeluarga.
Untuk itu, agar kasus serpa tidak kembali terjasi di tahun-tahun mendatang, pihak Bawasda telah meminta kepada masing-masing Kepala Dinas melakukan pembinaan terhadap stafnya.
(bdh/bdh)











































