Tekan Peredaran Narkoba, Lapas Harus Diperiksa Rutin

Tekan Peredaran Narkoba, Lapas Harus Diperiksa Rutin

- detikNews
Jumat, 14 Des 2007 16:06 WIB
Malang - Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalata memerintahkan seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) secara rutin melakukan pemeriksaan barak dan penghuni lapas.

Pemeriksaan minimal dilakukan dua kali dalam sepekan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah beredarnya barang berbahaya di dalam lapas seperti narkoba dan senjata tajam.

"Dengan kejadian di Lapas Padang semakin membuktikan pemeriksaan barang efektif untuk mencegah peredaran narkoba di lapas. Kegiatan ini harus terus dilakukan," katanya saat berkunjung ke Lapas Wanita Sukun, Kota Malang (14/12/2007).

Barang-barang itu, menimbulkan problem dan membuat rangsangan untuk memicu keributan. Selama ini pengawasannya hanya dalam proses pencegahan dari luar agar barang-barang itu tidak masuk ke dalam lapas. Tapi ternyata sistem pengawasan dengan pencegahan bobol.

"Sebenarnya tanpa diminta maupun diperintah, seluruh LP itu sudah harus melakukan. Tidak perlu diingatkan kembali. Dan itulah yang terjadi di Padang," tegasnya.

Keributan di Padang, kata Andi Mattalata, terjadi karena para napi di lapas saling melindungi karena semua terlibat dalam perkara ini.

"Kepada Kalapas Padang saya sampaikan kalau ada kejahatan baru yang muncul dalam perkara itu, ungkap, proses, melalui sistem peradilan. Semuanya," tegasnya.

Bila ditemukan para napi ternyata melanggar tata tertib akan diberikan sanksi berupa pengurangan hak napi seperti hak remisi, cuti menjelang bebas. Selain itu, juga harus ditelusuri barang itu masuk tanggal berapa, hari apa, jam berapa dan siapa yang penjaga bertugas pada saat itu.

"Kenapa barang itu bisa masuk, apakah kelalaian, kealpaan petugas atau kerjasama. Jika terbukti kerjasama tentu itu harus diproses hukum secara tegas," tuturnya.

Andi berkomitmen untuk menekan peredaran narkoba di lapas. Untuk itu guna memutus mata rantai peredaran narkoba dalam dua bulan ke depan akan dilakukan rotasi pejabat lapas. Selain itu, setiap petugas dilarang berhubungan dekat dengan para napi. Secara rutin tiap dua pekan petugas lapas harus dipindak ke barak yang lain.

"Karena apa, kalau lebih dua minggu bisa-bisa bukan dia yang membina. Bisa-bisa terbalik keadaannya, dia yang dibina," jelasnya.

Sebenarnya yang paling ideal, dalam kurun waktu tertentu orang mereka yang dekat ini dipindahkan ke tempat lain. Agar hubungan antara napi dan petugas terputus. (fat/fat)
Berita Terkait