Bingung Urusi Gugatan, Penghitungan Suara Molor

Pilkada Bojonegoro

Bingung Urusi Gugatan, Penghitungan Suara Molor

- detikNews
Jumat, 14 Des 2007 13:42 WIB
Bojonegoro - Penghitungan rekapitulasi suara hasil Pilkada Bojonegoro yang dilaksanakan hari ini batal dilaksanakan. Sebab, KPU Kabupaten Bojonegoro disibukkan dengan urusan gugatan yang disampaikan oleh tim pasangan cabup-cawabup Santoso-Budi Irawanto (Sowan) atas keabsahan pencalonan Letkol Setyo Hartono sebagai cawabup mendampingi Suyoto.

Tahapan penghitungan suara ini sebelumnya telah dijadwalkan selama 3 hari, mulai tanggal 14 sampai 16 Desember 2007. Bahkan telah tertuang dalam SK KPUK Bojonegoro nomor 01/2007. Namun, KPU belum membuka kotak suara dan berita acara penghitungan suara yang disetor dari tiap tempat penghitungan suara (TPS).

"Hari ini tidak mungkin kita lakukan penghitungan. Kita mau selesaikan dulu masalah gugatan tim Sowan atas pencalonan Setyo Hartono," kata Divisi Logistik KPUK Bojonegoro Moh Zainuddin Ashari pada detiksurabaya.com, usai menemui para demonstran pro Sowan, Jumat (14/12/2007).

Saat ini KPUK masih menunggu kabar dari M Masjkur (Ketua KPUK) dan Abdim Munib (Divisi Hukum KPUK) setelah kemarin keduanya mendatangi kantor Departemen Pertahanan (Dephan) RI di Jakarta. Apapun hasil dari Dephan akan dibahas dalam rapat pleno KPUK
untuk menentukan sikap KPUK terhadap gugatan pencalonan Setyo Hartono.

"Kita masih nunggu Pak Masjkur, setelahnya baru pleno. Kalau kita sudah ambil keputusan atas gugatan tim Sowan, baru kita lanjutkan tahapan penghitungan suara," jelas Zainuddin yang juga Ketua Umum GP Ansor Bojonegoro.

Moh Zainuddin Ashari, Divisi Logistik KPUK Bojonegoro berharap Sabtu besuk sudah dilaksanakan penghitungan suara Pilkada. Atau paling lambat Minggu lusa sesuai jadwal batas akhir penghitungan. Sehingga hari Senin (17/12/2007) KPUK bisa melaksanakan penetapan pasangan cabup-cawabup pemenang Pilkada Bojonegoro.
(bdh/bdh)
Berita Terkait