Salah satu bentuk pengawasannya adalah dengan dikeluarkannya larangan masuk hewan ternak asal Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat terhadap penjualan hewan kurban yang mulai marak. Jangan sampai kita kecolongan dengan masuknya hewan dari daerah terinfeksi," ujar Kepala Dinas Kehewanan Kab Kediri drh Ketut Widanan, Jumat (14/12/2007).
Ketut Widanan menjelaskan, jika pengawasan ketat dengan mengeluarkan larangan masuk ini muncul karena adanya indikasi penyebaran virus Antrax terhadap hewan ternak di wilayah Jawa Tengah dan NTT.
Ketika ditanya mengenai teknis pengewasan yang akan dilakukan, Ketut Widanan menyebutkan pihaknya telah membentuk tim khusus yang nantinya akan bertugas melakukan pengecekan di lapangan.
"Kita sudah keluarkan larangan dan nanti akan ada tim khusus yang bertugas memeriksa penjualan hewan ternak di pinggir-pinggir jalan. Pemeriksaan mulai dari kondisi dan asal-usul hewan kurban," jelasnya.
Sementara secara terpisah, pengawasan ketat oleh Dinas Kehewanan terhadap penjualan hewan kurban ini mendapat tanggapan positif dari beberapa pengurus takmir masjid di Kabupaten Kediri.
"Kami senang pemerintah bertindak cepat mengantisipasi terjangkitnya hewan kurban dari serangan virus Antrax. Ini tak lain karena syarat-syarat hewan kurban memang harus benar-benar sehat," kata Mu'minin, salah satu pengurus masjid di Desa Pagu, Kecamatan Pagu.
Mu'minin menjelaskan, jika berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, biasanya pedagang akan berusaha memanfaatkan keadaan dengan mengambil keuntungan besar tanpa memandang risiko yang akan ditimbulkan.
Bentuknya adalah dengan mendatangkan hewan ternak yang cenderung berharga murah, tapi tidak jelas daerah asalnya.
(fat/fat)










































