"Kami ajukan surat dulu sebelum menghadap Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan), tapi surat itu dikembalikan lagi dengan alasan tidak ada yang bisa menemui," kata M Masjkur, Ketua KPUK Bojonegoro pada detiksurabaya.com melalui telpon saat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Jumat (14/12/2007).
Sewaktu mendatangi kantor Dephan di Jakarta Kamis kemarin, M Masjkur bersama M Abdim Munib (anggota KPUK Divisi Hukum) hanya ditemui oleh seorang petugas tata usaha (TU) Dirjen Pothan. Petugas TU yang tidak diingat namanya oleh M Masjkur itu mengatakan, pimpinannya sedang ada rapat penting sehingga tidak bisa menemui delegasi KPUK Bojonegoro.
"Orang TU Dirjen Pothan itu bilang bahwa atasannya sedang rapat. Saya tanya sampai jam berapa, dia tidak bisa menjawab. Saya tunggu sampai malam tidak ada jawaban, ya sekarang saya pulang saja. Sepertinya orang Dephan sudah tidak peduli," keluh M Masjkur.
Sampai di Bojonegoro siang nanti, M Masjkur, Ketua KPUK Bojonegoro akan menyampaikan hasil kegagalannya menemui atasan Letkol Setyo Hartono di Dephan RI. KPUK akan menggelar rapat pleno untuk menentukan sikap KPUK menghadapi gugatan dari tim Santoso-Budi Irawanto (Sowan) salah satu pasangan cabup-cawabup dalam Pilkada Bojonegoro.
Sebelumnya, tim Sowan menuding proses pencalonan Letkol Setyo Hartono, cawabup pasangan Suyoto, adalah cacat hukum. Sebab Hartono masih menjabat sebagai TNI aktif di Dephan RI. Gugatan ini berupaya menjegal kemenangan Suyoto-Setyo Hartono (Toto) dalam Pilkada Bojonegoro di penghitungan suara versi Lingkaran Survey Indonesia (LSI) dan Desk Pilkada Pemkab Bojonegoro. (fat/fat)











































