Seorang sopir truk tangki minyak tanah dan kendaraannya terpaksa diamankan di Mapolres Banyuwangi. Rupanya, sopir truk tangki minyak tanah tersebut terjaring operasi anggota Polsek Muncar. Sewaktu akan menjual minyak tanah jatah Kecamatan Rogojampi tersebut kepada para nelayan Muncar.
Truk tangki bermuatan 5000 liter minyak tanah tersebut harus tertahan di halaman Mapolres Banyuwangi. Armanu, sopir truk tangki minyak tanah tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Agung Setyo Budi mengaku jika pria asal Kecamatan Genteng itu telah melakukan pelanggaran. Yakni, jatah minyak tanah untuk warga Kecamatan Rogojampi disinyalir akan dijual kepada para nelayan di Kecamatan Muncar.
"Dari surat do, memang terjadi penyimpangan, seharusnya minyak tanah tersebut untuk jatah Kecamatan Rogojampi. Tapi ini akan dijual kepada para nelayan Muncar," katanya kepada wartawan, Kamis (13/12/2007).
Sementara itu, Suriko pengawas pendistribusian minyak tanah depo Pertamina Banyuwangi mengakui jika saat ini di wilayah Kecamatan Muncar terjadi kelangkaan minyak tanah.
Fenomena ini terjadi lantaran para nelayan lebih untung menggunakan minyak tanah untuk bahan bakar perahunya, dibanding menggunakan solar.
Akibatnya, bukan tidak mungkin terjadi penyimpangan do/sering kali terjadi. Apalagi, para sopir truk tangki tersebut akan mendapatkan keuntungan lebih banyak jika dibanding hanya dijual pada daerah yang tidak sulit minyak tanah.
"Memang di Muncar sedang sulit minyak tanah, karena para nelayan melakukan aksi borong minyak tanah. Padahal di sana sudah ada SPBN yang khusus menjual solar kepada nelayan. Namun karena minyak tanah lebih murah untuk dijadikan irek, yaa.. mereka milih minyak tanah aja," jelasnya.
Meski sudah dianggap penyelewengan, namun rupanya kesalahan Armanu bisa dimaafkan. Pihak Pertamina berdalih kalau masih dalam satu agen, pengiriman minyak tanah tidak sesuai delivery order atau do tersebut tidak akan dipermasalahkan.
Yang menjadi masalah sekarang, akibat diborong oleh para nelayan Muncar, tentu kebutuhan rumah tangga akan minyak tanah bagi warga Kecamatan Muncar maupun Srono sendiri masih belum bisa terpenuhi.
Mereka masih saja kesulitan untuk mendapatkan minyak tanah untuk kebutuhan sehari-hari. (fat/fat)











































