Kasus Cawabup Setyo Akan Dikaji KPUD Lagi

Pilkada Bojonegoro

Kasus Cawabup Setyo Akan Dikaji KPUD Lagi

- detikNews
Rabu, 12 Des 2007 21:06 WIB
Bojonegoro - KPUD Bojonegoro akan mengkaji ulang polemik yang terjadi atas calon wakil bupati (Cawabup) Letkol Setyo Hartono. Karena status cawabup yang dipermasalahkan kubu cabub-cawabup Sowan ini masih bestatus TNI aktif dan bertugas di Departemen Pertahanan.

"Kami harus mengkaji lagi masalah itu," kata Ketua KPUD Kabupaten Bojonegoro Masjkur ketika dihubungi detiksurabaya.com, Rabu (12/12/2007) pukul 20.00 WIB.

Menurut Masjkur, sebelum Setyo Hartono mendaftarkan diri sebagai wakil calon bupati berpasangan dengan cabup Suyoto yang juga Ketua DPW PAN Jatim, Setyo sudah menyerahkan surat pengunduran diri dengan ditandatangani langsung atasannya.

"Surat pengunduran diri Setyo langsung ditandatangani atasan dengan stempel resmi," ungkapnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat KPUD kembali akan melakukan kajian terhadap permasalahan yang terjadi pada cawabup Setyo Hartono.

Letkol Setyo Hartono Cawabup yang berpasangan dengan Ketua DPW PAN Jatim ini dalam hasil perolehan suara sementara unggul dalam Pilkada Bojonegoro yang berlangsung, Senin (10/12/2007) lalu.

Namun dalam perjalananya, karir Setyo yang masih aktif di TNI dan bertugas di Departemen Pertahanan sebagai Kasum Sub Direktorat Pembentukan Komponen Pendukung Direktorat Potensi SDM dipermasalahkan oleh kubu cabub-cawabup Sowan.

Bahkan pada tanggal 10 Desember kemarin, Dephan mengirim surat yang ditandatangani Brigjen TNI Herry Pysand selaku Direktur Potensi Sumber Daya Manusia Departemen Pertahanan, agar Setyo kembali ke Dephan untuk kembali bertugas. (bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait