Surat Pengunduran Setyo Belum Diterima Dephan

Pilkada Bojonegoro

Surat Pengunduran Setyo Belum Diterima Dephan

- detikNews
Rabu, 12 Des 2007 19:41 WIB
Surabaya - Polemik Pilkada Bojonegoro akan semakin panas. Pasalnya surat pensiunan dini atau surat pengunduran diri calon wakil bupati (Cawabup) Bojonegoro Letkol Setyo Hartono belum diterima Departemen Pertahanan (Dephan). Namun cawabup yang berpasangan dengan Ketua DPW PAN Jatim Suyoto ini lolos verifikasi KPUD.

"Setahu saya belum pensiun. Tanyakan KPUD dong, kok bisa ikut pilkada," kata Kepala Biro Humas Departemen Pertahanan Brigjen Edy Butar Butar saat berbincang dengan detiksurabaya.com, Rabu (12/12/2007) petang.

Menurut Edy, kalau Setyo Hartono sudah pensiun mengapa Departemen Pertahanan mengirimkan surat pemanggilan, itu artinya salah besar. "Kita salah besar dia sudah pensiun kita kirim surat. Artinya, saya kira dia belum pensiun. Kalau sudah pensiun ngapain diributkan," ujarnya.

Ketika disinggung apakah Dephan sudah menerima surat dari Panglima TNI yang memberikan izin pada Setyo Hartono untuk maju dalam Pilkada Bojonegoro?

Aturannya menurut Edy, yang boleh memberikan izin dia pensiun atau tidak, adalah Panglima TNI. Ini menurutnya sesuai dengan aturan dari Panglima TNI tahun 2006, bahwa anggota TNI yang masih aktif dan ikut pilkada, harus membuat dan mengirim surat izin pada dinas.

Dephan tambah Edy tidak bisa memberi izin boleh ikut pilkada atau tidak. "November, Dephan sudah mengajukan pada Mabes TNI dan juga ditujukan pada TNI AD," ungkapnya.
(wln/bdh)
Berita Terkait