Menurut Suyoto, keberatan Sowan atas pencalonan Setyo Hartono karena berstatus TNI aktif sangat tidak berdasar. Sebab Hartono sudah mengajukan cuti dari kesatuannya di Departemen Pertahanan RI dan belakangan telah disahkan oleh KPUD Kabupaten Bojonegoro sebagai cawabup yang mendampingi Suyoto (Toto).
"Proses pencalonan sudah lewat, KPU sudah menetapkannya. Kalupun ada gugatan, itu dalam masa pemungutan suara sampai penghitungan suara. Bukan soal pencalonan," tandas Suyoto pada detiksurabaya.com saat ditemui di Toto Centre jalan Panglima Sudirman 69, Bojonegoro, Rabu (12/12/2007).
Namun, Suyoto yang juga Ketua DPW PAN Jatim ini memaklumi adanya surat keberatan dari Tim Sowan yang ditujukan pada KPU. "Kalau saya jadi timnya Sowan pasti juga akan mencari peluang-peluang gugatan. Saya memahami psikologi politik demikian," tambah Suyoto.
Disisi lain, KPUD Kabupaten Bojonegoro tetap merespon surat keberatan yang diterimanya dari tim Sowan. Saat ini KPUD sedang mempelajari, baik materi keberatannya maupun dasar hukumnya. Sebab KPUD tidak ingin keberatan dari calon yang kalah akan meruncing menjadi sebuah gugatan hukum yang berpotensi rawan keamanan.
"Kami sedang pelajari berdasar PP 6/2005 dan PP 17/2005 tentang Pilkada. Besok kita akan beri tanggapan sesuai deadline yang mereka tetapkan," jelas M. Masjkur Ketua KPUD saat di kantornya jalan Gajah Mada, Bojonegoro.
Pantauan detiksurabaya.com, 2 hari pasca Pilkada, situasi Bojonegoro tetap aman. Walau demikian, pasukan dalmas yang dilengkapi dengan kendaraan water cannon Polres tetap siaga penuh di kantor KPUD. Demikian juga di Toto (Suyoto-Setyo Hartono) Centre masih tampak polisi berjaga.
(bdh/bdh)











































