Padahal pembunuhan itu dilakukan pada 28 November lalu. Setelah dibunuh, mayat Agus dimasukkan ke sumur dan kemudian sumur itu ditutup.
Setelah mengangkat mayat Agus dan mengirimnya ke kamar mayat RSUD dr Soebandi Jember, polisi langsung melakukan pengejaran para tersangka.
Sabtu (8/12/07) sore, polisi berhasil menangkap dua tersangka yakni Syaiful (30) dan Suhairi (30) yang masih tetangga Agus. Sementara itu, empat orang lainnya dinyatakan buron oleh polisi.
Menurut Kapolsek Jelbuk, AKP Suryadi, modus pembunuhan itu karena cemburu.
"Diduga korban itu selingkuh dengan istri salah satu pembunuh. Tetapi kita masih menyelidiki lebih lanjut dan mengejar anggota komplotan itu," kata Suryadi.
Polisi juga masih menunggu hasil visum dari RSUD dr Soebandi untuk memastikan penyebab terbunuhnya Agus. "Karena dia sudah sekitar 10 hari lalu maka kita harus menunggu hasil visumnya," tegasnya. (fat/fat)