Dana sebesar itu, yang tetap saja berasal dari APBD, telah dianggarkan DPRD Kabupaten Lamongan dan rancangan Perda-nya dilaporkan telah disetujui.
Menyusul larangan klub-klub sepakbola menggunakan dana APBD mulai 2008, keberadaan Dispora seperti akal-akalan untuk menyiasati Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai hal tesebut.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Lamongan, Aris Wibawa, mengakui dinas yang baru dibuat itu nantinya akan menjadi "pintu" agar Persela tetap bisa melaju di Liga Indonesia, meskipun mengalokasikan sebagian dana yang lain untuk kepentingan non-klub.
"Dana itu nantinya dibagi untuk seluruh kegiatan kepemudaan dan olahraga yang ada di Lamongan, serta hanya dicairkan jika ada aktivitas kegiatan," terang Aris di kantor Humas Pemkab Lamongan, Jl. Kyai Haji Ahmad Dahlan, Lamongan, Jumat (7/12/2007).
Aris menambahkan, walaupun meminta dana APBD lewat Dispora, pihak managemen Persela tetap didorong untuk terus berusaha mencari pihak ketiga atau sponsor. "Kita juga sudah mulai mengencangkan ikat pinggang agar dana sebesar itu tidak sia-sia," tuturnya.
Bagaimanapun, ditegaskan pria yang juga menjabat sebagai Humas Persela itu, tim berjuluk "Laskar Sakera" ini tidak akan mundur dari kompetisi musim depan karena dianggap sudah terlanjur menjadi ikon masyarakat lamongan.
Mengenai wacana menjadikan Persela sebagai perseroan terbatas PT, Aris mengatakan hal tersebut baru akan dipikirkan setelah kompetisi musim ini selesai.
Sementara itu ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan, Saim Spd, mengatakan pihaknya sangat mendukung jika aliran dana Persela dilewatkan secara khusus melalui lembaga atau unit kerja terkait. "Makanya kita juga menyetujui ketika dibentuk dinas baru, yaitu Dispora, untuk mewadahi aliran dana untuk semua cabang olahraga," tukasnya.
"Kita akan terus mengawasi penggunaan dana ini agar tidak hanya untuk Persela saja tapi juga untuk seluruh cabang olahraga," tandas dia.
(bdh/bdh)











































