Unjukrasa Mahasiswa STAIN, Massa Segel Kantor BEM

Unjukrasa Mahasiswa STAIN, Massa Segel Kantor BEM

- detikNews
Kamis, 06 Des 2007 13:11 WIB
Kediri - Sekitar 200 mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri menggelar aksi unjukrasa.

Mereka menuntut pihak rektorat segera melakukan pengisian kekosongan jabatan Presidium dan Wakil Presidium (Pres dan Wapres) Mahasiswa. Dalam aksi ini, mahasiswa menyegel komisariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan ruang kerja Pembantu Ketua (PK) 3 STAIN.

Aksi unjukrasa ini dilakukan setelah pejabat Presma, Sri Wahyuni dan Wapresma, Masrur diwisuda pada 1 Desember 2007 lalu. Kondisi ini diperparah dengan sikap Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang dinilai mengulur waktu pemilihan ulang untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Padahal dalam Surat Keputusan MPM STAIN No.003/SU/MPM STAIN/XII/2006 tertulis jelas, jabatan Presma dan Wapresma tidak boleh terjadi kekosongan.

"Semua sudah jelas dan tertuang dalam surat keputusan yang dibuat oleh MPM sendiri. Kami sebagai mahasiswa tidak ingin kekosongan jabatan ini dibiarkan berlarut-larut, karena menggangu kegiatan kemahasiswaan," kata Muhsin, koordinator aksi unjukrasa mahasiswa STAIN dalam orasinya, Kamis (6/12/2007).

Dalam aksi unjukrasa ini mahasiswa melakukan penyegelan komisariat BEM yang dianggap beku dengan tidak adanya pejabat Presma dan Wapresma.

Selain itu mahasiswa juga menyegel ruang kerja Pembantu Ketua (PK) 3 STAIN, yang dianggap lalai dengan meloloskan calon Presma dan Wapresma yang sudah tidak lagi menjadi mahasiswa dalam pemilu yang lalu.

"Presma dan Wapresma terpilih pada saat pemilu sudah bukan lagi mahasiswa karena segera diwisuda. Lolosnya mereka dalam pemilu jelas merupakan kelalaian PK3," tegas Muhsin.

Sementara Ketua STAIN Kediri, Ahmad Subakir yang menerima demonstran menjelaskan, pihak rektorat meminta waktu selama 2 kali 24 jam untuk mengambil keputusan apakah akan dilakukan pemilu ulang atau pengsian pejabat sementara.

"Kami minta waktu 2X24 jam saja. Kami berjanji akan segera mengambil keputusan mengenai kekosongan jabatan ini," katanya. (fat/fat)
Berita Terkait