Kedua pelaku yang ditangkap adalah adalah Arman (46) warga Griya Permata Alam Karangploso Malang dan Budi Waluyo (40) warga Losawi Tunjungtirto, Karangploso, Malang. Diduga mereka telah memperdaya nasabah bank di wilayah Malang, total jumlah uang yang dirampok mencapai Rp 500 juta.
"Saat penggerebekan di persembunyiannya, mereka berusaha melarikan diri. Petugas terpaksa melepaskan tembakan di kakinya," kata Kasatreskrim Polresta Malang AKP Sitanggang kepada wartawan di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Malang, Rabu (5/12/2007).
Sitanggang menjelaskan para pelaku perampokan ini terkait jaringan perampokan di Jawa Timur. Polisi berhasil menemukan tempat persembunyiannya dari anggota jaringannya yang tertangkap di Madiun. Sedangkan, dua anggota perampokan nasabah yang lain yakni Tarjiman dan Sunda sedang dalam pengejaran petugas.
Dari tangan kedua perampok ini, petugas menyita barangbukti berupa tiga buah mobil, 5 buah handphone dan uang hasil jarahan sebanyak Rp 200 ribu. Sedangkan uang hasil perampokannya habis digunakan untuk berfoya-foya.
Menurut Sitanggang, dalam operasinya mereka saling membagi tugas. Tarjiman dan Sunda bertugas membuntuti sasaran yang mengambil uang tunai di bank. Sesampai di lampu merah, giliran Budi Waluyo dan Sunda yang mendekati mobil korban. Sunda meletakkan sandal yang dipasang paku di salah satu ban mobilnya. Saat mobil korban berjalan, paku menancam ban hingga bocor.
Mereka terus mengamati kendaraan korban dan situasi di sekelilingnya, saat korban turun dari mobil untuk mengganti ban mobil mereka mendekati seolah-olah hendak menolong. Begitu lengah, mereka langsung masuk mobil dan mengambil uang yang jadi sasarannya.
(bdh/bdh)











































