Melawan, Bandar Narkoba Dihadiahi Timah Panas

Melawan, Bandar Narkoba Dihadiahi Timah Panas

- detikNews
Senin, 03 Des 2007 17:49 WIB
Kediri - Jajaran Satreskoba Polres Kediri menyergap seorang bandar narkoba yang selama ini menjadi otak peredaran narkoba di Kabupaten Kediri. Karena berusaha melawan saat disergap, petugas memuntahkan timah panas ke kaki tersangka.

Bandar yang disergap dan dihadiahi timah panas pada bagian pangkal paha sebelah kiri adalah Andrika (24), warga Desa Lamong, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dia disergap di rumahnya, pukul 14.30 WIB, Senin (3/12/2007) sore tadi.

"Tersangka terpaksa kami tembak karena berusaha melawan saat akan disergap. Bahkan diberikan 2 kali tembakan peringatan dia justru melarikan diri," kata Kasat Reskoba Polres Kediri Iptu Setyo Bimo.

Setyo menuturkan, penyergapan terhadap Andrika yang merupakan target operasi (TO) ini dilakukan polisi setelah berhasil menangkap 4 tersangka lain yang merupakan kurir dan pengedar yang selama ini mengambil narkoba jenis doubel L dari tangan Andrika.

Mereka adalah Ahmad Jaenuri, Imam Suyanto, Hendrik Sulistyawan, dan andik Joko Supriyanto. Keempatnya merupakan warga Desa gayam, Kecamatan Gurah.

Namun dalam penyergapan ini polisi gagal mendapatkan barang bukti (BB) dari rumah Andrika. BB justru berhasil didapatkan dari keempat tersangka yang diamankan sebelumnya, yaitu 32 butir doubel L.

"Itu merupakan sisa. Kita dapatkan BB dari rumah Imam dan pengakuanya didapatkan dari Andrika sebanyak 2.000 butir," jelas Setyo.

Saat ini Andrika masih menjalani proses operasi pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di pangkal paha kirinya, di RSUD Pelem Pare Kediri.

Dalam proses hukum nanti, tesangka Andrika dan keempat tersangka lainnya akan dijerat dengan pasal 81 UU No Kesehatan No 23 tahun 1992 tentang kefarmasian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara.
(bdh/bdh)
Berita Terkait