"Kita sekarang menyusun ulang lagi anggaran untuk pilgub. Kemarin kita sudah memangkas beberapa anggaran. Dan sekarang ini melihat dulu mana pos-pos yang akan kita kepras," kata Arif Budiman anggota KPUD Jatim kepada wartawan di Kantor gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (27/11/2007).
KPUD kata pria lulusan Universitas Airlangga ini masih belum menentukan pos mana saja yang akan dipotong anggarannya atau dihilangkan. Karena sampai saat ini pihaknya belum mendapat surat pemberitahuan dari panitia anggaran DPRD Jatim pos mana saja yang dihilangkan.
"Belum tahu. Makanya kita ingin minta penjelasan dari panggar anggaran pilgub bagian mana yang dikurangi," ungkapnya.
Menurut salah satu pengurus Himpunan Pedagang Pasar Turi (HPPT) ini item yang tidak bisa dikurangi honorarium anggota PPK dan PPS karena sudah ada dasar hukum. Sementara item yang bisa dikurangi adalah biaya cetak.
"Untuk honorarium tidak bisa kita ubah, aturannya sudah jelas sedangkan untuk biaya cetak masih bisa kita cari informasi mengenai harga cetak dipasaran," tandasnya.
Pihaknya kata Arif, berencana akan menemui anggota panggar dewan Jatim meminta penjelasan mengenai perubahan anggaran untuk pilgub Jatim.
DPRD Jatim akan mengesahkan dana untuk pesta memilih orang nomor satu di Jatim pada 29 November 2007 dalam rapat paripurna penetapan APBD Jatim. Dewan menyetujui dana pilgub sebesar Rp 425 miliar.
(wln/bdh)











































