Subakri, seorang instruktur komputer dinilai GPP telah diduga mencabuli beberapa mahasiswi kampus itu.
"Pada tahun 2007 lalu, Subakri melakukan pelecehan seksual terhadap dua mahasiswi STAIN jurusan Tarbiyah. Itu merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan," kata Koordinator GPP, Halimatus Sadiyah.
Selain diduga mencabuli mahasiswi STAIN, pada 2006 dia juga melakukan pelecehan seksual pada 8 siswi SMA Islam Jember. Menurut Halimah bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Subakri antara lain dengan meraba-raba tubuh murid perempuannya.
Oleh karena itu, para aktivis GPP itu meminta pihak STAIN memecat instruktur tersebut. "Pihak STAIN jangan menutup-nutupi dan melindungi orang itu," tegas Halimah.
Ketua STAIN Dr Khusnu Ridho mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat lebih lanjut karena tidak ada bukti bukti hukumnya. "Kami memerlukan bukti otentik dari proses hukum kemudian bisa memprosesnya," kata Khusnu.
Khusnu melanjutkan tiga bulan lalu, pihaknya telah mempertemukan aktivis GPP dengan Subakri. Namun kedua belah pihak tetap bersikukuh pendapat masing-masing. "Pihak yang dituduh tidak mengaku dirinya melakukan itu, sedangkan pihak GPP tetap bersikukuh," tukasnya.
"Kita baru bisa bertindak jika sudah ada laporan hukumnya dan ada prosesnya, jika itu belum ada maka kami tidak punya bukti," lanjutnya.
Namun dirinya berjanji, jika ada laporan dan terbukti jika Subakri melakukan pelecehan seksual, maka pihak STAIN akan bertindak tegas padanya.
(mar/mar)










































