Wabup Talhah Langgar Kampanye, Panwas Lapor KPU

Pilkada Bojonegoro

Wabup Talhah Langgar Kampanye, Panwas Lapor KPU

- detikNews
Senin, 26 Nov 2007 11:49 WIB
Bojonegoro - Putaran pertama kampanye pilkada Bojonegoro telah ternoda beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh HM Talhah, salah satu di antara 3 calon bupati (Cabup). Panitia pengawas (Panwas) Pilkada menemukan pelanggaran saat HM Talhah berkampanye di Kecamatan Tambakrejo.

HM Talhah yang masih menjabat Wakil Bupati Bojonegoro ini menggunakan fasilitas negara. Dia membawa 2 orang ajudannya, Teguh dan Dili. Selain itu mengajak sekretaris pribadi (Sekpri) Wabup, Gozali.

Selain itu, dalam panggung kampanye tampak 2 orang pejabat PNS Pemkab, yakni Camat Tambakrejo, Madirin dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Djoko Prasetyo.

"Sekpri dan ajudan adalah fasilitas negara yang tidak boleh dimanfaatkan saat kampanye Pilkada. PNS juga dilarang terlibat dalam kampanye, tapi waktu kampanye Tahta (Talhah-Tamam Syaifudin) ada 2 pejabat Pemkab yang ikut," kata Alham M. Ubey, anggota Panwas Pilkada pada detiksurabaya.com di Sekretariat Panwas, Senin (26/11/2007).

Hasil temuan itu lalu disampaikan pada Rudi Hidayat, Ketua Panwas Pilkada yang kemudian menyatakan bahwa kampanye HM. Talhah telah memenuhi unsur pelanggaran tata cara kampanye Pilkada sesuai diatur dalam PP nomor 6 tahun 2005 tentang Pilkada.

Panwas lalu melaporkannya pada KPU Kabupaten Bojonegoro untuk menjatuhkan peringatan atau sanksi.

"Siang nanti Panwas akan laporkan temuan ini pada KPU sebagai eksekutor. Dalam laporan itu nanti dilampirkan bukti-bukti pelanggaran yang telah direkam dengan handycam," jelas Alham yang juga Reporter RCTI.

Ditambahkan, bukan hanya HM Talhah yang berpotensi melakukan pelanggaran kampanye dengan cara menggunakan fasilitas negara.
Tapi juga HM Santoso, cabup lain yang masih menjabat Bupati Bojonegoro sekarang ini juga punya potensi pelanggaran yang sama. Hanya, Panwas belum menemukan pelanggaran yang dilakukannya.

"Kami juga memantau kampanye Pak Santoso hari Sabtu lalu, tapi kami belum mendapat leporan atau temuan adanya pelanggaran kampanye. Tapi kami akan pantau terus," tandas Alham M. Ubey.

Perlu diketahui, Pilkada Bojonegoro diikuti oleh 3 pasangan cabup-cawabup. Mereka adalah Talhah (wabup sekarang)-Tamam Syaifudin (Ketua DPRD), Santoso (bupati sekarang)-Budi Irawanto (Ketua DPC PDIP Bojonegoro), dan Suyoto (Ketua DPW PAN Jatim)-Setyo Hartono (perwira menengah TNI di Dephan). (mar/mar)
Berita Terkait