Onani di Depan Mahasiswi, Suryono Diamankan Satpam
Senin, 19 Nov 2007 17:05 WIB
Jember - Suryono warga Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember, ditangkap aparat satuan pengaman (Satpam) Universitas Jember (Unej), Senin (19/11/2007) pukul 09.00 WIB. Pasalnya, pria berusia 32 tahun itu kerap melakukan perbuatan tidak senonoh dengan cara onani di depan mahasiswi yang lalulalang di lingkungan kampus.Aksi Suryono itu rupanya telah meresahkan warga kampus sejak sebulan lalu. Selama ini, banyak mahasiswi Unej yang mengaku resah dan risih dengan tingkahnya yang tidak senonoh itu, namun takut dan malu melapor kepada satpam atau polisi. Namun pagi tadi, ketika lelaki itu melakukan aksinya di sekitar halaman parkir kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unej, sejumlah mahasiswi dan mahasiswa berteriak histeris dan langsung melapor kepada satpam kampus."Saat kami tangkap dia masih asyik dan cuek berbuat begituan (onani)," tutur Satpam Unej Mohammad Yunus (40). Suryono pun lansung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Jember. Menurut Yunus, sejak sebulan lalu, sejumlah mahasiswi telah banyak melapor ke kantor Satpam Unej soal tindak asusila di depan publik itu. Aksi tidak senonoh itu rupanya dilakukan secara bergiliran di sejumlah kampus seperti di kampus Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum dan kampus FKIP Unej.Saat diperiksa di Mapolres Jember, Suryono nampak selalu tersenyum. Tidak nampak raut wajah susah atau takut di wajahnya. "Ya, suka melakukan saja,"katanya singkat. Sekitar 1 jam diperiksa, polisi menghentikan pemeriksaan dengan alasan yang bersangkutan diduga kuat mengidap penyakit kelainan seksual. "kami masih mengumpulkan bukti-bukti, untuk kita proses secara hukum, dengan tuduhan melanggar pasal-pasal yang mengatur tentang tindak pidana tersebut terdapat pada KUHP mengenai Kejahatan Kesusilaan dan Pelanggaran Kesusilaan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Kholilur Rochman. Kholilur menambahkan, polisi juga masih akan memeriksan konmdisi kejiwaan Suryono kepada psikiater dan mendapatkan keterangan dari beberapa saksi.
(bdh/bdh)











































