4 Polisi Diseret ke Meja Hijau
Kamis, 08 Nov 2007 17:41 WIB
Jember - Empat anggota Polres Jember menjalani persidangan disiplin di internal kepolisian, Kamis (8/11/07). Empat orang itu adalah Aiptu Budiono, Bripka M Sumardiyono, Bripol Ferry Hariyanto dan Iptu Totok Sudaryono. Budiono dan Ferry disidang karena ketahuan mempunyai mempunyai Wanita Idaman Lain (WIL), sedangkan Sumardiyono disidang karena jalan-jalan ke luar kota tanpa memberitahu sang komandan. Sementara Totok diduga menerima suap dari seorang bandar shabu-shabu (SS). Totok merupakan mantan Kepala Pembinaan dan Operasional Satuan Narkoba Polres Jember. "Hari ini empat orang itu sedang disidangkan, karena mereka berbelit-belit jadi proses persidangan cukup lama," kata Kepala Unit Pengaduan, Pelayanan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Jember, Iptu Mahrobi Hasan. Dalam persidangan itu, keputusan untuk tiga orang telah ditentukan, sementara untuk Totok masih belum karena hingga sore hari persidangan masih berlangsung. Untuk ketiga orang itu dihukum penundaan gaji dan pangkat berkala dan mendapatkan teguran tertulis. "Selain itu untuk Budiono ada penempatan di tempat khusus selama 7 hari dan Ferry 14 hari. Sedangkan untuk Totok masih menunggu hasilnya," tegas Mahrobi.
(mar/mar)











































