Panwas Semprit 3 Pasangan Cabup dan Cawabup

Pilkada Bojonegoro

Panwas Semprit 3 Pasangan Cabup dan Cawabup

- detikNews
Selasa, 06 Nov 2007 17:37 WIB
Bojonegoro - Trik mendongkrak popularitas dan aksi penggalangan massa yang dilakukan oleh ke-3 pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Bojonegoro terindikasi tidak fair. Panitia pengawas pemilihan kepala daerah (Panwas Pilkada) setempat, telah menjatuhkan teguran pada ke-3 pasangan Cabup dan Cawabup. Teguran berupa surat peringatan itu diberikan pada pasangan HM.Talhah (Wabup sekarang)-Tamam Syaifudin (Ketua DPRD), pasangan Suyoto (Ketua DPW PAN Jatim)-Setyo Hartono, dan HM.Santoso (Bupati sekarang)-Budi Irawanto (Ketua DPC PDIP Bojonegoro). "Surat teguran sudah kami kirimkan ke pasangan Sowan (Santoso-Budi Irawanto, red) jam 1 siang tadi. Surat itu dialamatkan langsung ke Sowan Centre di jalan Panglima Sudirman," jelas Rudi Hidayat, Ketua Panwas Pilkada pada detiksurabaya.com, Selasa (6/11/2007). Menurut Rudi, pasangan Sowan terbukti melakukan aksi kampanye yang dikemas dalam acara peresmian Sowan Centre hari Minggu (4/11/2007) lalu. Padahal berdasar keputusan KPUD Bojonegoro, jadwal kampanye Pilkada resmi dimulai 23 Nopember sampai dengan 6 Desember 2007 nanti. Bukan hanya pasangan Sowan yang terkena semprit Panwas Pilkada, melainkan juga pasangan Talhah-Tamam (Tahta). "Malah Tahta yang pertama kali kami peringatkan. Surat peringatan kami berikan tanggal 2 Nopember lalu karena mereka telah menggelar acara deklarasi besar-besaran yang mengundang sekitar 15 ribu orang," tambah Rudi Hidayat. Selain itu, pasangan Suyoto-Setyo Hartono (Toto) juga telah merima surat teguran pada hari Senin (5/11/2007) kemarin. Dijelaskan Rudi, Toto telah terang-terangan beriklan di media massa yang berisi ajakan untuk mencoblos mereka saat pemungutan suara tanggal 10 Desember 2007 depan. Surat peringatan itu bukan sekadar gertak sambal dari lembaga penyelenggara Pilkada, tapi mengandung sebuah konsekwensi. "Mereka kami minta untuk mencopot semua bentuk atribut yang telah dipasang," pungkas Rudi Hidayat yang juga Kasubsi Pidana Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bojonegoro. (bdh/bdh)
Berita Terkait