Polisi Temukan 2 Kg Ganja di Halaman Lapas Madiun
Senin, 05 Nov 2007 17:17 WIB
Madiun - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Madiun mengamankan dua kilogram ganja kering yang ditemukan di halaman samping kanan kompleks Lembaga Permasayarakatan (Lapas) Kelas I Narkoba, Madiun.2 kilogram ganja kering tersebut dibungkus menjadi dua bagian dengan satu bagian masing-masing satu kilogram. Ganja itu dibungkus koran bekas kemudian dilapisi dengan plastik.Kepada detiksurabaya.com, Kasat Narkoba Polres Madiun, AKP Prijo mengatakan akan melakukan penyelidikan atas temuan ini."Artinya ada jaringan peredaran narkoba di dalam lapas yang perlu kita ungkap. Temuan ini juga keberhasilan dari kerjasama Kepala Lapas dengan polisi," ujar Prijo, Senin (5/11/2007).Awal penemuan ini berasal dari laporan salah satu warga yang namanya dirahasiakan. Saat itu warga setempat melihat pengendara sepeda motor yangberboncengan dengan seseorang melemparkan sesuatu ke pintu pagar bagian kanan lapas pada, Minggu (4/11/2007) pukul 15.00 WIB kemarin.Berdasarkan laporan inilah, menurut Prijo, diketahui jika bungkusan yang dilempar melalui pagar bagian kanan lapas yang tingginya kurang lebih enam meter tersebut ternyata adalah ganja kering."Kita belum menetapkan siapa tersangka. Karena saksi juga tidak melihat siapa yang melempar ganja ke dalam lapas. Yang jelas penyelidikan akan dilakukan secara diam-diam sehingga jaringan narkoba mudah diungkap," tegasnya.
(bdh/bdh)











































