Ditilang Lalu Dihamili, Julianti Laporkan Bripda Edy
Senin, 05 Nov 2007 17:10 WIB
Mojokerto -
Julianti (26), warga Desa Puri, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, melaporkan anggota Satlantas Polres Jombang Bripda Edy Dwi Cahyono ke kantor Women Crisis Center (WCC) setempat, dengan tuduhan penghamilan.Di kantor WCC Jombang, Julianti mengaku dikhianati Bripda Edy, yang telah menghamilinya namun menolak bertanggungjawab. Menurut Julianti, perkenalan dengan Bripda Edy terjadi bulan Februari 2007 lalu, saat ditilang.Karena tidak membawa Surat Tanda Nomor Polisi (STNK), Bripda Edy meminta Julianti menunjukkan kartu tanda penduduk. Setelah tahu alamat Julianti, Bripda Edy sering bertandang ke rumah Julianti, hingga akhirnya terjalin kisah asmara.Setelah menyatakan saling mencintai, Julianti sering diajak ke tempat kos Bripda Edy. Keduanya lalu sering melakukan hubungan suami istri. "Saya semula menolak. Tapi karena didasarkan rasa cinta dan dia mau tanggungjawab, saya lalu bersedia," kata Julianti sambil menutup muka.Tak terhitung berapa kali Julianti melakukan hubungan suami-istri dengan Bripda Edy. Sekitar bulan September, Julianti mengadu telah hamil 3 bulan. Namun Bripda Edy malah meminta Julianti menggugurkan kandungan.Julianti menolak permintaan pengguguran kendungan. Tapi Bripda Edy beralasan, jika kandungan digugurkan, maka Bripda Edy bersedia menikahi Julianti. Akhirnya, Julianti menggugurkan kandungan. Tapi setelah itu, Bripda Edy masih menolak menikahi Julianti.Aktivis WCC Jombang, Puspo Rini, menyatakan dalam kasus ini WCC hanya mendampingi korban. Karena pelaku seorang anggota Polri, maka diharapkan kasus ini diusut tuntas. "Jangan sampai kasus ini tenggela, meski sudah dalam tahap persidangan," kata Puspo.Kapolres Jombang, AKBP Dwi Setyadi mengatakan, kasus ini sudah selesai di tingkat kepolisian dan akan dilanjutkan di persidangan. Sejumlah saksi akan dipanggil, termasuk Julianti dan ayah Julianti.Kasus ini menambah daftar anggota Polres Jombang yang menghamili perempuan di luar nikah. Sebelumnya, anggota Polsek Mojowarno Jombang, Briptu Ahmad Munadi dilaporkan ke WCC dengan kasus menghamili siswa sebuah SMU setempat.
(mar/mar)










































