Tuntut Penghasilan, Perangkat Desa Ancam Boikot Pilkada
Senin, 05 Nov 2007 11:44 WIB
Madiun - 1.500 Perangkat desa se Kabupaten Madiun melakukan unjuk rasa di DPRD dan Pendopo Pemkab Madiun, Senin (5/11/2007). Pengunjukrasa menuntut pemerintah setempat memberikan penghasilan tetap bagi mereka."Kami meminta agar Pemerintah Madiun memberikan penghasilan tetap sesuai UpahMinimum Kabupaten (UMK) Madiun 2007 sebesar Rp 480 per bulan," kataFatkhurrohman, perangkat Desa Prambon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.Menurutnya, pemerintah setempat harus memperhatikan nasib para perangkat desa yang tidak mempunyai penghasilan tetap. Ia mengungkapkan hanya mendapat penghasilan sebesar Rp 100 ribu tiap enam bulan sekali."Tentu ini tidak cukup untuk menghidupi anak istri kami," ujarnya.Pengamatan detiksurabaya.com, unjuk rasa ini dimulai pada pukul 09.30 WIB. Di depan halaman gedung DPRD Madiun, mereka melakukan berbagai orasi, meneriakkan yel-yel dan menyanyikan lagu.Berbagai poster diantaranya "pejabat bangsat, perangkat desa mlarat, berikankesejahteraan bagi kami dan jangan korupsi uang rakyat" mewarnai unjuk rasatersebut.Peserta unjuk rasa yang menggunakan seragam coklat ini nyaris ricuh saat mereka memaksa masuk menemui anggota DPRD. Kericuhan mereda ketika anggota DPRD menemui perwakilan unjuk rasa dan berjanji untuk membantu mereka.Kemudian dengan menggunakan sepeda motor dan puluhan truk, mereka melanjutkan unjuk rasa di Pendopo Pemkab Madiun. Hingga berita ini diturunkan, perangkat desa masih melanjutkan unjuk rasa di Pendopo. Mereka mengancam akan melakukan boikot Pilkada Madiun dan Gubernur Jawa Timur apabila tuntutan tidak terpenuhi.
(bdh/bdh)











































