Tak Ada Larangan Warga Kelud Kembali ke Rumah
Minggu, 04 Nov 2007 10:31 WIB
Blitar - Meski sudah ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati Blitar untuk mengevakuasi warga secara paksa, namun Satlak PB Kabupaten Blitar mengakui jika pengamanan untuk menutup jalur ke kawasan rawana bahaya (KRB) lemah. Sehingga pengungsi yang sudah dievakuasi bisa leluasa kembali ke perkampungan mereka masing-masing. Bahkan, truk-truk pencari pasir dan batu juga leluasa naik turun.Dari pantuan detiksurabaya.com, pemandangan truk-truk yang lalu lalang di jalur Kali Bladak yang menjadi kantung lahar terbesar masih melakukan aktivitas. Saat ini masih ada 3 truk yang melakukan aktivitas dengan mengambil pasir dan batu."Ya..kawasan rawan bencana (KRB) yang jaraknya kuran dari 10 kilometer dari Gunung Kelud masih lemah. Petugas yang melihat warga naik lagi setelah dievakuasi juga tidak tegas, bahkan hanya dilihat saja," kata Dandim 0808 Blitar, Letkol Infantri Suko Pranoto kepada detiksurabaya.com saat berada di Posko Pengungsi Terpadu Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, Minggu (4/11/2007).Dia menambahkan, meski sudah diterbitkan SK Bupati untuk melakukan evakuasi paksa, namun warga yang sudah dievakuasi bisa kembali lagi ke perkampungannya masing-masing, di pagi hari.Salah satu warga Dusun Kalibladak, Jumadi mengatakan, dirinya sengaja kembali ke perkampungan untuk bekerja kembali. Meski semalam telah dievakuasi paksa oleh petugas Satlak PB."Kondisi Kelud saat ini bagi saya masih aman. Saya hapal betul karakter Kelud bila akan meletus. Saat ini kondisinya masih aman-aman saja, sehingga saya bisa kembali bekerja menjadi buruh kebun di perkebunan Penataran," jelasnya saat sudah berada di perkampungannya, Dusun Kalibladak.Sementara untuk menindaklanjuti kelemahan penjagaan warga yang kembali ke perkampungannya di pagi hari, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres Blitar dan Bupati Blitar, agar petugas yang berjaga diinstruksikan bersikap tegas.
(fat/fat)











































