Mojokerto - Saksi Yehova dalam ajaran Kristen, pernah dianggap sesat oleh gereja-geraja, sehingga dilarang pemerintah, termasuk di Mojokerto. Namun di masa Presiden Abdurrahman Wahid, Saksi Yehova diakui oleh pemerintah dan tidak lagi dianggap sesat. Demikian penjelasan Ketua Gereja Kristen Indonesia (GKI), Pendeta Simon Filantropa, kepada
detiksurabaya.com, Sabtu (3/11/2007). Penjelasan Pendeta Simon ini untuk menanggapi pernyataan Pendeta Markus Kustardjo, yang menyatakan Saksi Yehova, sebagai ajaran sesat. Menurut Pendeta Simon, di Mojokerto memang terdapat pengikut Saksi Yehova, meski tidak diketahui jumlah persisnya. Saksi Yehova juga tidak memiliki gereja tetap. Namun Saksi Yehova sudah diakui sebagai salah satu sinode di bawah Bimas Kristen Departemen Agama RI. Tentang ajaran 'Children of God', Pendeta Simon malah pesimis di Mojokerto terdapat pengikutnya. "Kalau di Surabaya, kabarnya memang pernah ada, tapi saya juga tidak tahu persis. Kalau di Mojokerto, malah saya tidak pernah dengar ada pengikutnya," jelas pria murah senyum ini. Menyinggung perbedaan ajaran Saksi Yehova dan 'Children of God' dengan mayoritas ajaran Kristen, Pendeta Simon dengan halus mengelak berkomentar. "Jangan lah, beta ndak ingin komentar soal ajaran lain, ndak etis," kata Pendeta Simon sembari tertawa ringan. Sebelumnya, Pendeta Markus Kustardjo dari Gereja Jemaat Kristen Indonesia (GJKI) menyatakan, penyimpangan kemurnian ajaran, tidak hanya terjadi dalam Islam. Di Mojokerto, terdapat Saksi Yehova dan 'Children of God', yang dinyatakan sesat oleh gereja.
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini