Hamili Siswi SMU, Briptu Munadi Ditangkap Polisi

Hamili Siswi SMU, Briptu Munadi Ditangkap Polisi

- detikNews
Jumat, 02 Nov 2007 16:31 WIB
Jombang - Anggota Polri ini sama sekali tidak bisa dijadikan teladan. Briptu Ahmad Munadi (47), anggota Polsek Mojowarno, Jombang menghamili Febby (16), bukan nama sebenarnya. Kini Briptu Munadi telah disel.Briptu Munadi yang juga warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, menghamili Febby, pelajar salah satu SMA di Mojoagung. Kasus ini terjadi bulan Agustus 2007 lalu, tapi baru terungkap ke publik lewat Women Crisis Center (WCC) setempat.Menurut Koordinator Pelayanan WCC Jombang, Sholahuddin, sebelum kasus itu terjadi, pelaku terlebih dulu mengenal ayah korban, Bashirun (37). Maklum saja, kantor Polsek Mojowarno, hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah orangtua korban.Dari perkenalan di bulan Januari 2007 itu, hubungan Briptu Munadi dengan ayah korban bagai saudara. Briptu Munadi lalu menganggap Febby sebagai anak angkat.Meski demikian, Febby tetap tinggal di rumah orangtuanya sendiri, karena dia merupakan anak tunggal.Sejak saat itu, Briptu Munadi sering membelikan Febby berbagai pakaian, termasuk seragam sekolah dan ponsel. Sekitar bulan Februari 2007, dengan alasan capek, Briptu Munadi menginap di rumah Bashirun, karena malas pulang ke rumahnya di Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito.Karena tidak ada kamar kosong, maka Briptu Munadi tidur di kamar Febby. "Menurut keterangan Febby, Briptu Munadi meraba-raba sebanyak empat kali, dan ditolak. Tapi karena diancam, Febby lalu menurut untuk ditiduri," kata Sholahuddin.Sejak berhasil meniduri Febby, hampir tiap dua hari sekali, Briptu Munadi bermalam dan tidur di kamar Febby. Orangtuannya tidak curiga dan Febby juga tidak melapor. Namun pada Juli 2007, Febby positif hamil 3 bulan. Karena hamil, Febby lalu meminta pertanggungjawaban Briptu Munadi, awal bulan Agustus 2007. Namun Briptu Munadi mendatangi Febby di sekolahnya, dengan memberi uang Rp 50 ribu. Febby diminta menggugurkan bayi dengan cara meminum obat.Semula Febby menolak. Namun karena kembali diancam, akhirnya dia menggugurkan kandungan. Febby lalu melapor ke orangtuanya dan dilaporkan ke Polres Jombang, 15 Agustus 2007. Sehari setelah dilaporkan, Briptu Munadi lalu ditangkap polisi. (mar/mar)
Berita Terkait