MUI Waspadai Ajaran Udeng Ireng

MUI Waspadai Ajaran Udeng Ireng

- detikNews
Kamis, 01 Nov 2007 12:05 WIB
Mojokerto - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mojokerto mewaspadai merebaknya ajaran Islam yang berbeda. Dalam beraktivitas, para penganut ajaran itu berjubah hitam dan memakai ikat kepala berwarna hitam, sehingga disebut ajaran Udeng Ireng.Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Mojokerto, KH Muhammad Qodri, keberadaan komunitas ajaran Udeng Ireng sudah diendus sejak bulan puasa lalu. "Kami mendapat masukan dari masyarakat, ihwal ajaran tersebut," kata Gus Qodri, demikian panggilan akrabnya.Hasil penelitian Komisi Fatwa MUI Kota Mojokerto, ajaran Udeng Ireng tidak mengharuskan pengikutnya, untuk melakukan ibadah wajib, seperti salat, puasa, atau haji. "Hanya saja, syahadat yang mereka ucapkan, sama dengan lazimnya umat Islam," kata Gus Qodri, yang juga pengasuh Pesantren An-Nawawi.Bulan puasa lalu, komunitas ini beraktivitas di jalan Panggreman, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajuritkulon, dan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari. "Secara fisik, komunitas ini memakai pakaian serba hitam dan memakai udeng, sehingga disebut Udeng Ireng," ujar Gus Qodri.Saat memantau kedua lokasi yang disebutkan Komisi Fatwa MUI, detiksurabaya.com tidak menemukan adanya rumah yang mencurigakan, seperti papan nama atau simbol ajaran Udeng Ireng tersebut. Warga setempat juga tidak mengetahui adanya komunitas Udeng Ireng. Di tempat terpisah, Ketua MUI Kota Mojokerto, KH Faqih Utsman malah meminta warga melapor, jika ada ajaran yang dianggap menyimpang. "Ini penting dilakukan, agar generasi Islam terhindar dari ajaran-ajaran yang menyesatkan," kata Gus Fakih, panggilan akrabnya.Sejauh pengamatan MUI Kota Mojokerto, belum ada kegiatan atau aktivitas keagamaan, yang mirip dengan ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah. Meski demikian, ajaran selain Al Qiyadah Al Islamiyah, yang berpotensi menyesatkan ummat, tetap akan dipantau. (mar/mar)
Berita Terkait