Tak Kuat Tekanan Massa, BPLS Setujui Tuntutan Warga
Rabu, 31 Okt 2007 13:14 WIB
Pasuruan -
Setelah mendapat tekanan dari ribuan warga Kecamatan Gempol, Pasuruan dengan menutup beberapa ruas jalan, akhirnya Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyepakati tuntutan warga dengan menghasilkan 3 kesepakatan.Penandatangan kesepakatan itu diwakili Sugeng salah seorang staf BPLS dengan perwakilan warga yang terdiri dari 10 lurah di Kecamatan Gempol dilakukan di bekas Kantor Polsek Gempol, Pasuruan, Rabu (31/10/2007).3 Kepakatan yang dihasilkan yang pertama adalah pembuangan lumpur ke Kali Porong akan dihentikan mulai hari ini. Kedua BPLS siap menormalisasi Kali Porong dengan jaminan waktu 10 hari untuk di buang ke arah timur hingga tuntas dan diawasi kepala desa ditiap-tiap wilayah. Sedangkan kesepakan yang ketiga adalah BPLS segera akan memperbaiki tanggul yang berada di sepanjang kali Porong untuk dipertebal.Sementara, Lurah Gempol Muhammad Furqon berharap kesepakatan atau janji ini nantinya tidah hanya menjadi janji kosong belaka.Sementara itu ratusan warga yang melakukan pemboliran jalan sejak pukul 09.00 WIB, akhirnya membubarkan diri setelah mendengar adanya perjanjian yang telah disepakati antara perwakilan warga dengan BPLS.Sayangnya, meski BPLS sudah berjanji untuk menghentikan pembuangan lumpur ke Kali Porong, namun dari pantaun detiksurabaya.com pukul 12.30 WIB di Spillway Desa Penjarakan pembuangan lumpur ke kali masih terus dilakukan.
(bdh/mar)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































