Jaringan Pemalsu BPKB dan STNK Lintas Kota Digulung
Senin, 29 Okt 2007 14:15 WIB
Kediri - Jaringan pemalsu Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang beroperasi lintas kota antar provinsi digulung. Dari jaringan ini diamankan 8 kendaraan bermotor (ranmor), dan 18 BPKB serta STNK palsu. Delapan kendaraan itu terdiri atas 7 kendaraan roda 4, yaitu Truk Mitsubishi K 9256 KA, Toyota Avanza K 8888 ZK, Toyota Kijang LF 80/LSX KB 8791 CG, Isuzu Panther LM 25 K 9171 JA, Daihatsu S 91, Espass L 1659 JL, Toyota Kijang warna biru H 9287 FD, Toyota Kijang warna merah H 7163 D, dan 1 kendaraan roda dua yaitu Yamaha Jupiter Z K 4728 RD. Terbongkarnya jaringan pemalsu BPKB dan STNK ini bermula dari adanya laporan pihak Armada Finance yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk Kota Kediri, mengenai adanya kecurigaan dari sebuah BPKB dan STNK yang dijaminkan Suprianto, warga Kecamatan Puncu, Kediri. Dari laporan tersebut, polisi memanggil Suprianto dan didapatkan pengakuan asal usul BPKB dan STNK yang diduga palsu tersebut. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap 6 orang tersangka. Namun Suprianto tak ikut ditangkap, karena yang bersangkutan menjadi korban penipuan yang dilakukan jaringan 6 orang tersangka tersebut. 6 Orang yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka adalah, Suparno (57), warga Kabupaten Nganjuk, dan Suwito (30), warga Kabupaten Sidoarjo. Keduanya bertindak sebagai perantara jual beli mobil bermasalah. Tersangka lainya adalah Pramono (45) warga Rembang Jawa Tengah, yang belakangan diketahui sebagai otak jaringan pemalsu STNK dan BPKB palsu ini. Tersangka ke empat adalah Subianto (48) warga Pati Jawa Tengah, yang bertugas sebagai perantara pemesanan STNK dan BPKB palsu kepada seseorang berinisial NR, berdomisili di Probolinggo Jawa Timur yang hingga kini masih buron. Sedangkan 2 tersangka lainya adalah Rizky Budi Setiawan (34) dan HM. Fathoni (30), keduanya merupakan pengusaha rental mobil di Kudus Jawa Tengah, yang dalam jaringan ini bertindak sebagai pembeli mobil bermasalah. Pramono, otak jaringan pemalsuan STNK dan BPKB palsu ini mengakui untuk satu paket STNK dan BPKB palsu dipesannya dari seseorang melalui perantara Subianto dengan harga jutaan rupiah. "Satu paket saya pesan dengan harga berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta. Harga yang dikenakan melihat jenis dan tahun kendaraan," kata Pramono. Untuk asal usul kendaraan yang diperjualbelikan, Pramono mengakui berasal dari berbagai kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kendaraan tersebut berasal dari sebuah perusahaan pembiayaan yang menarik kendaraan tersebut dari debitor karena bermasalah pada proses kreditnya. "Saya tahu benar kendaraan tersebut bodong. 1 Unit mobil harganya saya beli berkisar antara Rp 20 hingga Rp 23 juta. Padahal harga normalnya Rp 85 sampai Rp 90 juta," imbuh Pramono. Kapolresta Kediri, AKBP Putu Jayan Danuputra mengakui terbongkarnya jaringan pemalsu STNK dan BPKB palsu ini atas peran serta masyarakat yang pro aktif membantu kinerja jajarannya. Lebih lanjut, Putu meminta kepada masyarakat agae lebih berhati-hati dalam pembelian ranmor, terutama dalam pemeriksaan surat-suratnya. "Sekarang kemajuan teknologi sudah semakin pesat, dan pemalsuan surat ranmor bukan hal yang sulit. Saya minta masyarakat berhati-hati dan memeriksa dengan teliti keasliannya saat melakukan jual beli ranmor," kata Putu jayan Danuputra, di Mapolresta, Jalan Brawijaya Kota Kediri, Senin (29/10/2007). Sementara ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan oknum dari kepolisian dan samsat, karena modus yang digunakan sangat rapi, Putu mengatakan masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut dari pengungkapan jaringan pemalsuan STNK dan BPKB palsu ini."Masih akan kita kembangkan, termasuk dengan menangkap 1 tersangka yang masih buron. Kita juga akan coba kaitkan dengan pengungkapan jaringan serupa di Mapolwiltabes Surabaya beberapa waktu lalu," lanjut Putu Jayan Danuputra.
(mar/mar)











































