Jadi Penadah Motor 'Bodong', Guru SMP Dibui
Jumat, 26 Okt 2007 15:48 WIB
Jember - Orang Jawa bilang, guru berarti digugu dan ditiru. Namun sayang tingkah laku guru asal Kabupaten Jember ini tidak patut ditaati maupun ditiru. Susilo Hadi (46) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru sebuah SMP Negeri asal Desa Rowoindah Kecamatan Ajung ditangkap jajaran Satreskrim Polres Jember karena menjadi penadah sepeda motor 'bodong', Jumat (26/10/2007).Tidak tanggung-tanggung, dalam tahun 2007 ini saja dia mengaku telah menampung dan menjual kembali 12 unit sepeda motor 'bodong'. Akibatnya, selama beberapa bulan terakhir, dia dikuntit polisi.Terbongkarnya komplotan penadah sepeda motor ini, berawal dari penangkapan AF (45) warga Desa Renes Kecamatan Ajung. Dia ditangkap karena menggunakan sepeda motor bodong. Saat diselidiki lebih lanjut, AF tidak hanya memiliki sebuah sepeda motor bodong namun juga 'berbisnis' jual beli motor bodong. Dari penuturan AF, diketahui pula jika Susilo Hadi juga menjadi partner bisnis Af dalam aksi jual beli sepeda motor.Usut punya usut Susilo dan AF telah berbisnis sepeda motor bodong sejak tahun 2006 silam. Padahal keduanya sudah pernah ditahan dalam kasus penadahan barang curian juga. Keduanya memang spesialis penadah sepeda motor curian.Dari pengakuan AF, polisi juga mengantongi nama pelaku pemasok sepeda motor itu atau pencurianya yang berinisial JK. "Kita sudah kantongi nama dan kita masih memburunya karena dia telah melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Kholilur Rochman, Jumat (26/10/2007).Kholilur menegaskan jika komplotan tersebut merupakan spesialis penjual sepeda motor bodong. "Jualnya pasti murah karena tidak memakai surat. Susilo mengaku telah menjual 12 sepeda motor tahun ini. Mereka memang spesialis pelempar motor-motor bodong," katanya.
(fat/bdh)











































