Parah, Kabel Udara KA Disikat

Parah, Kabel Udara KA Disikat

- detikNews
Senin, 22 Okt 2007 09:55 WIB
Mojokerto - Pencurian kabel udara atau kabel telekomunikasi antarstasiun kereta api (KA), kembali terjadi di Mojokerto. Kabel yang dicuri terletak di kilometer 49+3, di Desa Kweden Kembar, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.Pencurian kabel udara sepanjang 180 meter, diketahui saat petugas Stasiun KA Tarik, tidak mendapat sinyal hijau, tanda sinyal komunikasi dari Stasiun KA Mojokerto. "Kami lalu menghubungi petugas Stasiun Mojokerto, agar mengecek di beberapa tempat," kata Pemimpin Perjalanan KA Stasiun Tarik, Ahmad Darto.Kabel udara tersebut berfungsi sebagai alat komunikasi antar-stasiun. Jaringan kabel yang dipasang dengan ketinggian lima meter ini untuk mempermudah kerja petugas stasiun.Stasiun KA Mojokerto, lalu menghubungi polres setempat. Hingga Senin dinihari (22/10/07), beberapa anggota Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Kabupaten Mojokerto, berada di lokasi hilangnya kabel udara.Akibat kabel udara hilang, perjalanan setiap KA yang melintas di Stasiun Mojokerto, terhenti hingga 5 menit, untuk menghindari tabrakan antar KA. "Bahaya paling fatal, jika petugas lengah, bisa terjadi kecelakaan karena komunikasi dengan stasiun terdekat menjadi terhambat," kata Darto.Untuk sementara belum dilakukan perbaikan, hingga hari menjadi terang. Hampir dalam dua pekan ini, tercatat 4 kali terjadi pencurian kabel udara antarstasiun.Sebelumnya kabel udara juga hilang di kilometer 63+4, tepatnya di Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, dengan panjang kabel 240 meter.Kabel udara sepanjang 300 meter, juga hilang di kilometer 50+0 hingga 50+3, dan 100 meter kabel udara di kilometer 51+4. Kepala Satreskrim Polres Kabupaten Mojokerto AKP Kusworo Wibowo, menolak berkomentar atas tingginya pencurian kabel udara, dalam hamper 2 pekan terakhir. (mar/mar)
Berita Terkait