Nikah Siri dengan Pecatan Polisi, Uut Malah Babak Belur

Nikah Siri dengan Pecatan Polisi, Uut Malah Babak Belur

- detikNews
Senin, 22 Okt 2007 08:31 WIB
Mojokerto - Uut Widiyanti (21) warga Kelurahan Juritan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto terpaksa melaporkan suaminya sendiri ke polisi, Senin (22/10/2007) dinihari.Ditemani seorang kawannya, Uut melapor ke ruang Sentral Pelayanan Kepolisian(SPK) Polres Mojokerto. Uut melapor ke kantor Polres, karena kembali dipukuli suaminya yang pecatan polisi itu. "Kemarin saya dipukul, dan malam tadi saya kembali dipukul dan ditendang oleh suami saya," kata Uut kepada detiksurabaya.com setelah melapor. Saat menerima tindak kekerasan dari suaminya, Saiful Amri (35), Sabtu (21/10/2007) lalu, sebenarnya Uut sudah melapor ke kantor Polsek Prajuritkulon. "Tapi sepertinya laporan saya tidak ditanggapi. Buktinya suami saya tidak dipanggil dan malah saya kembali dipukuli," ujar Uut dengan nada lirih. Uut menderita luka parah di bagian kepala bagian kanan. Saat melapor, darah masih keluar dari kepala dan telinga bagian kiri. Lengan Uut juga hitam lebam, akibat dipukul dan ditendang suaminya, Saiful Amri. Beberapa kali Uut menghela napas panjang, di ruang SPK. Uut merupakan isteri Saiful Amri, seorang polisi berpangkat brigadir di jajaranPolres Mojokerto yang dipecat 2 tahun lalu. Uut menikah dengan Saiful sejak 3tahun lalu dan dikaruniai 2 anak. Pernikahan Uut dengan Saiful dilakukan secaraagama atau pernikahan siri.Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Mojokerto AKP Dolly Prihanto menyatakan, kasuskekerasan yang dialami Uut yang dilakukan suaminya, bukan terkategori kekerasandalam rumah tangga. "Sebab korban bukan isteri sah secara hukum positif, yangdinikahi secara siri," kata Dolly. Karena bukan kasus KDRT, kasus ini dikategorikan tindak pidana yang melanggar KUHP pasal 351 tentang penganiayaan. Satuan Reskrim Polresta Mojokerto, akan mencari Saiful Amri di Desa Cepiples, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. (gik/gik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait