Ratusan Warga Merusak Mesin Penambang Pasir

Ratusan Warga Merusak Mesin Penambang Pasir

- detikNews
Minggu, 21 Okt 2007 16:17 WIB
Mojokerto - Sekitar 200 warga Desa Ngingasrembyong Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, mendatangi lokasi penambangan pasir di aliran Sungai Brantas, di kawasandesa tersebut, Minggu (21/10/07). Saat warga datang dari arah selatan, para penambang pasir menjauh ke tepi sungai bagian utara.Warga meminta penambangan pasir di desa itu, dihentikan. Gagal bertemu dengan para penambang pasir, warga lalu merusak dan membakar belasan gubug, milik penambang pasir liar. Gubug dan peralatan lain yang terbuat dari kayu, seperti papan penyangga konveyor juga dibakar.Warga yang marah, juga menenggelamkan peralatan dan mesin penambang pasir, ke dalam sungai. Tercatat 1 perahu kayu berisi mesin ponton dan 2 perahu baja berisi mesin ponton, dirusak dan dibakar serta ditenggelamkan ke dalam sungai.Aksi warga desa ini, dipicu kekecewaan terhadap banyaknya aktivitas penambangan pasir di kawasan desa tersebut. Sementara penertiban yang sering dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Mojokerto, tidak dihiraukan para penambang pasir."Kalau musim hujan, aliran Sungai Brantas ini bisa meluap ke permukiman. Sebab bantaran Sungai Brantas sudah jauh berkurang dari 15 meter menjadi 4 meter, karena terus mengalami longsor," kata salah satu warga Gatot kepada detiksurabaya.com seusai merusak mesin ponton.Menjelang berakhirnya aksi sepihak yang dilakukan warga, petugas Kepolisian Resort Kabupaten Mojokerto, baru datang ke lokasi sembari menenteng senjata. Petugas kepolisian hanya menjaga, bila kemungkinan terjadinya bentrokan antara warga dengan penambang pasir. Kepala Desa Ngingasrembyong, Lianah menyatakan, aksi yang dilakukan warganya merupakan wujud kekecewaan terhadap maraknya aksi penambangan pasir. "Sudah berkali-kali warga mengingatkan, agar berhenti atau menambang pasir tanpa mesin, tapi tetap saja," katanya.Tidak hanya di Desa Ngingasrembyong, aksi serupa juga sering dilakukan warga di Mojokerto, yang berlokasi di sekitar aliran Sungai Brantas. Polisi dan Satpol PPjuga sering menggelar operasi gabungan. Namun tetap saja penambangan pasir masihterjadi, tanpa ada sanksi hukum perusakan lingkungan. (fat/fat)
Berita Terkait