Dituduh Malpraktek, Dokter Rumah Bersalin Mengelak
Selasa, 16 Okt 2007 15:03 WIB
Mojokerto - dr Bambang Dibyo W Sp OG, membantah tuduhan warga, bila dirinya telah melakukan malpraktik, sehingga mengakibatkan seorang ibu hamil, Suliswati, meninggal saat melahirkan. Menurut dr Bambang, saat dibawa ke rumah bersalin miliknya, keluarga Suliswati membawa surat rujukan dari bidan desa, ke RS Gatul, bukan ke rumah bersalin biasa. "Saya mengakui tidak sempat bertanya, kenapa tidak dibawa ke RS Gatul saja. Terlebih lagi, saat datang, keluarga Suliswati menyatakan saat melahirkan anak kedua, Suliswati juga dirawat di Rumah Bersalin Jayanegara ini," kata dr Bambang yang didampingi isterinya saat diperiksa di ruang Reskrim Polres Mojokerto. Menurut dr Bambang, saat datang sekitar pukul 02.30 WIB, Senin, (1/10/2007) lalu, kondisi janin Suliswati memang baik. Namun seusai bayi lahir dengan sehat sekitar pukul 12.15 WIB, kondisi Suliswati malah menurun, karena plasenta belum bisa keluar. "Plasenta sangat melekat dengan otot rahim dan sangat sukar dilepaskan," kata dr Bambang dengan mata nanar. Untuk mengurangi pendarahan, maka plasenta dikeluarkan secara bertahap dengan cunam abortus. Setelah itu, akan dikerjakan kuretase sisa plasenta. "Namun kondisi tekanan darah Suliswati sangat rendah, 50-70 systole dan 30-40 diastole. Padahal sudah dilakukan infus ganda dan memberi plasma pengganti darah," jelas dr Bambang. "Kadar sel darah atau hemoglobin Suliswati saat itu 8 gram persen, dan pasti turun karena terjadi pendarahan. Karena itu tidak bisa segara dilakukan operasi rahim," kata Bambang. Sekitar pukul 15.30 WIB, kondisi Suliswati membaik, sehingga ditinggal dr Bambang mandi dan salat. Tak lama berselang, kondisi Suliswati memburuk dan mengalami shock. Sekitar pukul 16.00 WIB, Suliswati dibawa ke Rumah Sakit DKT diantar dua bidan. Namun setengah jam berselang, pihak RS DKT menyatakan Suliswati meninggal. "Jadi kalau saya dituduh malpraktik, itu tidak benar. Apalagi kalau dikatakan sampai lima kali, mana buktinya. Bisa saja saya dituduh malpraktik 100 kali, tapi apa dasar tuduhan dan apa buktinya," bantah dr Bambang saat ditanya wartawan. Penjelasan dr Bambang, sekaligus membantah penjelasan Mahfudzi, adik kandung Suliswati. Di sela-sela unjukrasa, Mahfudzi menyatakan Suliswati dibawa ke rumah bersalin tersebut, Kamis (11/10/2007) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB dinihari dan meninggal pukul 03.00 WIB dinihari. Mahfudzi juga menduga dr Bambang telah melakukan malpraktik sedikitnya 5 kali.Sebelumnya, ratusan warga sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi mendatangi rumah bersalin. Mereka menuduh dr Bambang telah melakukan malpraktek hingga menyebabkan Suliswati meninggal. Akibatnya warga meminta agar rumah bersalin ini ditutup.
(bdh/bdh)











































