Sensor Swalayan Hardy's Berbunyi, Pasutri Dibekuk
Senin, 08 Okt 2007 16:05 WIB
Jember - Setelah seorang waria ditangkap karena mengutil pakaian di Swalayan Hardy's, kini pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap karena melakukan kejahatan yang sama. Mereka dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Jember. Sebab, satpam dan karyawan toko tersebut menengarai pasutri, Hadi Samsuri (24) dan Andriyani (21) asal Desa Sumberkejayan Kecamatan Mayang mencuri jaket dari toko tersebut. Menurut karyawan toko Hardy's, Ketut Murni, keduanya ditangkap setelah alat sensor yang berada di jaket tersebut berbunyi. Padahal jaket itu telah dipakai Hadi dan satu jaket yang lain ditaruh dalam tas."Jaket itu telah dipakai namun alat sensornya belum dimatikan pertanda barang itu belum dibayar. Karena kami curiga maka kami membawanya ke pos satpam lalu membawanya ke sini," kata Ketut yang melaporkan kasus tersebut. Meski alat sensor tersebut berada di jaket tersebut, bandrol harga jaket itu telah hilang. Sementara Hadi mengaku jika dirinya tidak akan mencuri jaket tersebut. "Saya mau membelikan jaket untuk istri saya. Karena istri saya berada di lantai yang berbeda dengan saya maka jaket itu saya pakai," kata Hadi. Hal itu dibenarkan Andriyani. "Saya membawa uang, saya memang ingin beli baju untuk anak saya dan suami saya ingin membelikan jaket saya. Sedangkan jaket yang satunya telah kami beli seminggu lalu," kata Andriyani. Perempuan itu lalu mengeluarkan uang tunai sekitar Rp 500 ribu dari saku celananya. Polisi masih mengusut kebenaran laporan dari karyawan Hardy's dan cerita pasutri tersebut.
(mar/mar)











































